Blitar, Lumineerdaily – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat malam (24/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi para wakil ketua serta dihadiri Bupati Blitar, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaboratif, menandai komitmen bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Dalam keterangannya, Supriadi menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berlangsung sejak Agustus 2025.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada rakyat,” ujar Supriadi.
Ia menambahkan, KUA-PPAS 2026 akan menjadi landasan utama penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD nanti memberi manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegasnya.
Supriadi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penganggaran. Menurutnya, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal agar setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan efektif dan efisien.
“Masyarakat menaruh kepercayaan besar pada kita. Tugas kita memastikan anggaran digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan publik,” tambahnya.
Sementara itu dari pantauan wartawan Lumineerdaily.com, Bupati Blitar menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD yang dinilai responsif dan konstruktif selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS tahun depan menjadi simbol kuat dari semangat sinergi antar lembaga di Kabupaten Blitar.

“Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pondasi pembangunan. Kita ingin memastikan anggaran tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan memperluas kesejahteraan masyarakat,” tutur Bupati.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut disambut dengan antusiasme seluruh peserta rapat, menandai babak baru perjalanan pembangunan Kabupaten Blitar yang berorientasi pada kemajuan dan pemerataan.
Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS yang telah disetujui akan dijadikan dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen melanjutkan pembahasan dengan mengedepankan prinsip good governance, efisiensi, dan keadilan sosial.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong antara DPRD dan Pemkab, Kabupaten Blitar menatap optimistis tahun 2026 sebagai momentum percepatan pembangunan menuju daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera.







