DPRD Trenggalek Susun Aturan Main Baru Penyusunan Perda, Agar Tak Lagi Asal Usul Judul

- Pewarta

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK – Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempenda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek memasuki tahap krusial. Kali ini, arah pembahasan bukan pada isi materi Perda, melainkan pada cara menentukan daftar raperda setiap tahun.

Selama ini, daftar raperda kerap disusun berdasar kebutuhan sesaat. Judul bisa muncul mendadak, sementara naskah akademik dan urgensinya belum benar-benar matang. Situasi inilah yang ingin dibenahi.

Panitia khusus yang dibentuk lembaga legislatif setempat mencoba merumuskan pola baku. Tujuannya sederhana: setiap rencana peraturan harus punya pijakan jelas sebelum masuk daftar prioritas. Tidak cukup hanya usulan, tetapi harus terukur dari sisi kebutuhan daerah, kesiapan anggaran, hingga dampaknya bagi masyarakat.

Ketua pansus, Samsul Anam, menyampaikan bahwa regulasi ini bukan untuk membatasi ruang gerak eksekutif. Justru sebaliknya, agar hubungan kerja lebih transparan dan tidak menimbulkan kesan tarik-menarik kepentingan setiap kali memasuki tahun anggaran baru.

Menurutnya, problem utama selama ini ada pada tahap perencanaan. Tanpa mekanisme yang tegas, proses pemilihan judul raperda rawan tumpang tindih. Bahkan ada kemungkinan regulasi disusun tanpa sinkronisasi dengan aturan di atasnya.

Dalam rancangan tersebut, peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah akan diperjelas. Lembaga itu nantinya bertugas menyaring, mengkaji, dan memastikan setiap usulan memenuhi standar administratif maupun substansi awal sebelum ditetapkan sebagai program resmi.

Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, langkah ini bisa dibaca sebagai upaya memperkuat disiplin legislasi. Daerah tidak lagi sekadar mengejar kuantitas perda, tetapi lebih menekankan kualitas perencanaan.

Namun demikian, efektivitas aturan baru ini tetap bergantung pada konsistensi pelaksanaannya. Tanpa komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, regulasi hanya akan menjadi dokumen formal.

Raperda tentang tata cara penyusunan Propempenda tersebut masih dalam pembahasan lanjutan. Jika disahkan, ia akan menjadi pedoman resmi dalam menentukan arah pembentukan peraturan daerah setiap tahun di Trenggalek.

(Gun).

Berita Terkait

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai
Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas
Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek
Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek
DPRD Trenggalek Siapkan Skema Dana Cadangan Pilkada, Usulan Rp40 Miliar Dicicil Dua Tahun
Bupati Arifin Tutup Hari Jadi Trenggalek ke-832 dengan Wayang Kulit dan Undian Motor
Bupati Arifin Pimpin Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832, Petani Bawa Hasil Bumi
Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Ziarah ke Makam Para Pendahulu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:19 WIB

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai

Rabu, 9 September 2026 - 23:58 WIB

Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas

Selasa, 8 September 2026 - 15:54 WIB

Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek

Senin, 7 September 2026 - 18:44 WIB

Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Kamis, 3 September 2026 - 19:09 WIB

DPRD Trenggalek Siapkan Skema Dana Cadangan Pilkada, Usulan Rp40 Miliar Dicicil Dua Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Arifin Tutup Hari Jadi Trenggalek ke-832 dengan Wayang Kulit dan Undian Motor

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Bupati Arifin Pimpin Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832, Petani Bawa Hasil Bumi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Ziarah ke Makam Para Pendahulu

Berita Terbaru