Pemkab Trenggalek Siap Putus Kontrak Proyek Listrik Sampah, Investor Dinilai Tak Penuhi Komitmen

- Pewarta

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sampah

Ilustrasi sampah

Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengambil sikap tegas terhadap proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik yang hingga kini tak kunjung terealisasi. Kerja sama dengan pihak investor swasta terancam dihentikan setelah dinilai tidak menunjukkan progres sesuai kesepakatan awal.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soeprianto, mengungkapkan bahwa upaya komunikasi untuk menyelesaikan kerja sama secara musyawarah telah dilakukan. Namun, respons dari pihak perusahaan belum memenuhi harapan pemerintah daerah.

Menurutnya, sejumlah undangan resmi untuk melakukan pertemuan tidak mendapat tindak lanjut. Padahal, pemerintah daerah masih membuka ruang dialog agar proses pengakhiran kerja sama dapat dilakukan secara bersama-sama.

Karena tidak adanya kepastian, Pemkab Trenggalek kini mempertimbangkan langkah penghentian kontrak secara sepihak. Keputusan ini diambil demi memastikan program pengelolaan sampah di daerah tidak terus tertunda.

Proyek tersebut sebelumnya digagas sebagai solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi energi terbarukan. Rencana investasi yang disiapkan mencapai ratusan juta dolar AS, dengan masa kerja sama yang dirancang hingga puluhan tahun.

Lokasi pengembangan direncanakan berada di wilayah Kecamatan Karangan, dengan target pengolahan ratusan ton sampah per hari untuk diubah menjadi sumber energi listrik.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi ini memicu evaluasi menyeluruh dari pemerintah daerah terhadap kelanjutan kerja sama.

Meski opsi pemutusan kontrak mulai disiapkan, komunikasi dengan pihak perusahaan disebut masih terus dibuka. Pemerintah daerah bahkan mempertimbangkan langkah proaktif untuk menjalin pertemuan langsung guna mempercepat kejelasan status proyek.

Pemkab berharap persoalan ini segera menemukan titik terang agar program pengelolaan sampah dapat dilanjutkan dengan skema yang lebih pasti dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

(gun).

Berita Terkait

Trenggalek Percantik Ruang Publik Lewat CSR Bank Jatim, Dukung Visi Kota Atraktif dan Ekonomi Lokal
DPRD Trenggalek Perkuat Perlindungan Koperasi dan UMKM Lewat Perda Baru
Trenggalek dan Imigrasi Ponorogo Perkuat Diseminasi Informasi, Fokus Lindungi Calon Pekerja Migran
Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek
Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak
Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap
DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Trenggalek Percantik Ruang Publik Lewat CSR Bank Jatim, Dukung Visi Kota Atraktif dan Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:55 WIB

DPRD Trenggalek Perkuat Perlindungan Koperasi dan UMKM Lewat Perda Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:53 WIB

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:46 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:34 WIB

Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:08 WIB

Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:41 WIB

Pendapatan Pajak Penerangan Jalan Trenggalek Capai Rp20,8 Miliar, Warga Minta Penggunaan Dana Lebih Terbuka

Berita Terbaru