Lelang Aset Korupsi Maret 2026, KPK Setor Rp10,9 Miliar ke Kas Negara

- Pewarta

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat penerimaan negara sebesar Rp10,9 miliar dari hasil penjualan barang rampasan perkara korupsi melalui mekanisme lelang sepanjang Maret 2026.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikno, menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan bagian dari proses pemulihan kerugian negara atas tindak pidana korupsi yang telah diputus pengadilan.

Menurut dia, lelang yang digelar secara terbuka diikuti ratusan peserta. Aset yang ditawarkan beragam, mulai dari barang bergerak seperti kendaraan dan barang elektronik hingga aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.

Dari total penerimaan, sebagian besar berasal dari penjualan properti yang nilainya mencapai lebih dari Rp10 miliar. Sementara sisanya diperoleh dari pelepasan barang bergerak seperti sepeda motor, mobil, tas, jam tangan, dan ponsel.

Seluruh hasil lelang tersebut langsung disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pengembalian kerugian akibat praktik korupsi.

KPK menyebut tingginya partisipasi masyarakat dalam lelang menunjukkan minat yang masih kuat terhadap aset sitaan. Selain itu, pelaksanaan lelang secara daring dinilai mempermudah akses publik sekaligus menjaga transparansi proses.

Ke depan, KPK memastikan kegiatan lelang akan terus dilakukan secara berkala. Sejumlah aset yang belum terjual maupun barang rampasan baru yang telah berkekuatan hukum tetap akan kembali ditawarkan kepada publik.

Melalui langkah ini, KPK menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga mencakup upaya optimalisasi nilai ekonomi dari barang rampasan untuk kepentingan negara. (yon)

Berita Terkait

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?
BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan
Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital
Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Dorong Penguatan Industri Nasional
Dugaan Pungli Fasilitas Khusus di Lapas Blitar Diusut, Tiga Petugas Diperiksa
Putusan Sela PN Banyuwangi Akhiri Gugatan terhadap Denada, Perkara Tidak Dilanjutkan
HUT ke-74 Kopassus di Blitar, Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Batas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20 WIB

BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:54 WIB

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:01 WIB

Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital

Rabu, 29 April 2026 - 13:48 WIB

Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Dorong Penguatan Industri Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 16:26 WIB

Dugaan Pungli Fasilitas Khusus di Lapas Blitar Diusut, Tiga Petugas Diperiksa

Kamis, 23 April 2026 - 20:44 WIB

Putusan Sela PN Banyuwangi Akhiri Gugatan terhadap Denada, Perkara Tidak Dilanjutkan

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

HUT ke-74 Kopassus di Blitar, Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Batas

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB