SURABAYA, lumineerdaily.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur bersama aliansi Gerakan Serikat Pekerja (GESPER) menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Jumat (1/5/2026).
Aksi yang dipusatkan di kawasan Jalan Pahlawan, Surabaya, itu tak hanya menjadi peringatan tahunan, tetapi juga momentum penyampaian aspirasi terkait isu ketenagakerjaan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa mulai berkumpul usai Salat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB di depan BG Junction Mall, Jalan Bubutan. Dari titik tersebut, ribuan peserta kemudian melakukan long march menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan dengan pengawalan aparat keamanan.
Selain FSPMI, aksi ini juga diikuti lima konfederasi serikat pekerja dan 15 federasi serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung dalam aliansi besar GESPER Jawa Timur.
Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, mengatakan peringatan Hari Buruh seharusnya tidak berhenti pada seremoni maupun agenda demonstrasi rutin.
Menurutnya, May Day perlu dimaknai sebagai ruang refleksi sekaligus konsolidasi gerakan buruh untuk memperjuangkan isu-isu yang lebih mendasar.
“May Day harus menjadi momentum refleksi, konsolidasi, dan persatuan gerakan buruh untuk memperjuangkan kepentingan yang lebih substansial demi kesejahteraan buruh dan rakyat Indonesia secara luas,” kata Nuruddin.
Angkat 10 Tuntutan Strategis
Dalam aksi tersebut, massa membawa 10 tuntutan yang mencerminkan beragam persoalan ketenagakerjaan, mulai dari regulasi, kesejahteraan, hingga perlindungan sosial.
Adapun tuntutan yang disuarakan meliputi:
- Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB
- Penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah
- Antisipasi PHK akibat dampak perang global
- Reformasi perpajakan, termasuk penghapusan pajak THR, JHT, dan pensiun serta kenaikan PTKP
- Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi
- Ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja
- Perlindungan pekerja digital platform
- Peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja
- Jaminan akses layanan BPJS Kesehatan bagi pekerja yang iurannya menunggak akibat perusahaan
- Pemotongan tarif aplikasi ojek online maksimal 10 persen
Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa isu perburuhan saat ini tak lagi semata soal kenaikan upah, tetapi juga mencakup perlindungan pekerja informal, ekonomi digital, hingga kepastian jaminan sosial.
Soroti Ancaman PHK dan Ekonomi Global
Salah satu isu yang cukup mendapat perhatian dalam aksi ini ialah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikhawatirkan meningkat akibat tekanan ekonomi global.
Buruh menilai kondisi geopolitik internasional dan perlambatan ekonomi dunia berpotensi berdampak langsung pada sektor industri nasional, terutama manufaktur yang banyak menyerap tenaga kerja.
Karena itu, mereka meminta pemerintah hadir lebih aktif dalam menjaga stabilitas lapangan kerja.
Nuruddin mengakui sebagian tuntutan buruh sebelumnya telah mendapat respons, namun belum sepenuhnya terealisasi.
“Masih belum sepenuhnya, sebagian terealisasi. Sebagian masih perlu dilakukan pengawalan baik melalui social dialogue maupun aksi demonstrasi,” ujarnya.
Libatkan 6.000 Buruh dari Berbagai Daerah
Menurut data panitia, sekitar 6.000 buruh dari sejumlah daerah di Jawa Timur turut berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Massa berasal dari berbagai kawasan industri, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, hingga Tuban.
Besarnya jumlah peserta menunjukkan isu ketenagakerjaan masih menjadi perhatian utama kalangan pekerja di Jawa Timur, terutama di tengah perubahan pola industri dan tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Aksi berlangsung tertib dan damai hingga sore hari dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan unsur terkait.
Peringatan May Day 2026 di Surabaya menjadi gambaran bahwa gerakan buruh kini membawa agenda yang lebih luas, tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan pekerja formal, tetapi juga merespons tantangan baru di era ekonomi digital dan dinamika global.
(Udi)













