Jangan Salah Sasaran!” Bupati Gatut Sunu Peringatkan Soal Bantuan Pangan

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, lumineerdaily – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bantuan pangan (banpang) dari pemerintah hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan. Ia memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi.Hal itu disampaikan Bupati Gatut Sunu saat menyalurkan bantuan pangan periode Oktober–November 2025 di Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Kota Tulungagung, Kamis (30/10).

Menurutnya, penyalahgunaan bantuan sosial merupakan pelanggaran serius dan bisa berujung proses hukum.“Kalau sampai ada yang menyalahgunakan, akan kami tindak tegas. Aparat penegak hukum siap bergerak,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan agar perangkat desa dan kelurahan memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak. “Ini hak masyarakat miskin.

“Jangan sampai salah sasaran, apalagi diselewengkan,” tambahnya.

Program bantuan pangan tersebut diberikan kepada 79.471 keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulan. Jumlah ini sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 80 ribu penerima.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung, Agus Suswantoro, menjelaskan penurunan jumlah penerima disebabkan adanya pembaruan data. Beberapa nama dihapus karena sudah mampu, menjadi aparatur negara, atau telah meninggal dunia.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan, memastikan pasokan beras dan minyak goreng aman untuk seluruh penerima.

Bulog telah menyiapkan 1.500 ton beras dan lebih dari 300 ribu liter minyak goreng untuk program tersebut.“Distribusi akan dilakukan bertahap hingga seluruh penerima manfaat menerima haknya,” kata Yonas.

Berita Terkait

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian
Prajurit Garuda Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Investigasi Internasional: Alarm Bahaya bagi Pasukan Perdamaian
RUU Perampasan Aset Dipacu, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar: Antara Efektivitas Hukum dan Risiko Penyalahgunaan
Trump Sindir Armada Inggris, Retakan Aliansi Barat Makin Terbuka di Tengah Ketegangan Iran
Lelang Aset Korupsi Maret 2026, KPK Setor Rp10,9 Miliar ke Kas Negara
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat di Usia 84 Tahun, Jejak Pemikir Pertahanan Itu Kini Tinggal Kenangan
Pemerintah Ultimatum Platform Digital: Lindungi Anak atau Hadapi Sanksi
Menag: Anak Tak Cukup Melek Digital, Harus Berakhlak sebelum Masuk Dunia Maya

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 04:38 WIB

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian

Senin, 30 Maret 2026 - 05:26 WIB

Prajurit Garuda Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Investigasi Internasional: Alarm Bahaya bagi Pasukan Perdamaian

Senin, 30 Maret 2026 - 05:06 WIB

RUU Perampasan Aset Dipacu, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar: Antara Efektivitas Hukum dan Risiko Penyalahgunaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:34 WIB

Trump Sindir Armada Inggris, Retakan Aliansi Barat Makin Terbuka di Tengah Ketegangan Iran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:54 WIB

Lelang Aset Korupsi Maret 2026, KPK Setor Rp10,9 Miliar ke Kas Negara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:33 WIB

Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat di Usia 84 Tahun, Jejak Pemikir Pertahanan Itu Kini Tinggal Kenangan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Pemerintah Ultimatum Platform Digital: Lindungi Anak atau Hadapi Sanksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:58 WIB

Menag: Anak Tak Cukup Melek Digital, Harus Berakhlak sebelum Masuk Dunia Maya

Berita Terbaru