Jakarta – Aparat penegak hukum meningkatkan tekanan terhadap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi yang dinilai masih marak terjadi di berbagai daerah. Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang memanfaatkan subsidi negara untuk kepentingan pribadi.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Nunung Syarifuddin, menyatakan penindakan akan dilakukan tanpa kompromi. Instruksi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari langkah serius pemerintah dalam menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.
Penegakan hukum ini tidak berdiri sendiri. Kepolisian juga menggandeng TNI untuk memperkuat pengawasan, termasuk terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat. Sinergi lintas institusi dianggap penting mengingat pola penyelewengan yang semakin kompleks dan terorganisir.
Sepanjang 2025 hingga awal 2026, aparat telah mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi. Dari pengungkapan tersebut, ratusan tersangka diamankan dengan nilai kerugian negara yang mencapai lebih dari satu triliun rupiah.
Modus yang ditemukan beragam, mulai dari penimbunan, pengoplosan, hingga penyalahgunaan distribusi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu. Dalam sejumlah kasus, pelaku memanfaatkan celah pengawasan di tingkat distribusi untuk meraup keuntungan.
Penindakan yang semakin masif ini sejalan dengan upaya pemerintah menekan beban subsidi energi yang terus meningkat. BBM dan elpiji bersubsidi merupakan salah satu komponen belanja negara yang paling sensitif, terutama ketika harga energi global berfluktuasi.
Namun demikian, tantangan di lapangan tidak sederhana. Rantai distribusi yang panjang dan melibatkan banyak pihak membuat pengawasan tidak selalu berjalan efektif. Celah inilah yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan praktik ilegal.
Selain itu, ketimpangan antara harga subsidi dan harga pasar juga menjadi faktor pendorong utama terjadinya penyalahgunaan. Selisih harga yang signifikan membuka peluang keuntungan besar bagi pihak yang bermain di luar aturan.
Kepolisian menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga pihak-pihak yang berada di balik jaringan distribusi ilegal. Pendekatan ini diharapkan dapat memutus rantai penyalahgunaan secara menyeluruh.
Di sisi lain, langkah represif dinilai perlu diimbangi dengan perbaikan sistem distribusi dan pengawasan berbasis teknologi agar potensi penyimpangan dapat ditekan sejak awal.
Pemerintah kini berada pada posisi krusial: menjaga keberlanjutan subsidi energi sekaligus memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Tanpa pengawasan ketat, kebijakan subsidi berisiko terus bocor dan membebani keuangan negara.
(yon)







