Sepatu Mewah dan Uang Miliaran Terbongkar, Bupati Tulungagung dan Ajudan Jadi Tersangka

- Pewarta

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama ajudannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).

Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers pada Sabtu, 12 April 2026, yang dipimpin Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Dalam pemaparannya, KPK mengungkap sejumlah barang bukti yang dinilai memperkuat konstruksi perkara.

Barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa dokumen dan perangkat elektronik, tetapi juga barang-barang bernilai tinggi. Di antaranya beberapa pasang sepatu bermerek mewah serta uang tunai ratusan juta rupiah.

“Tim menemukan dokumen, barang bukti elektronik, sejumlah sepatu bermerek, serta uang tunai sekitar Rp335,4 juta,” ujar Asep dalam keterangan resminya.

Namun, angka tersebut disebut hanya sebagian kecil dari total aliran dana yang diduga terkait perkara. Penyidik mengungkap, praktik yang dilakukan berlangsung dalam pola yang sistematis.

Dugaan Tekanan ke OPD

Dalam konstruksi awal perkara, kepala daerah tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada sedikitnya 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung. Nilainya bervariasi, mulai puluhan juta hingga miliaran rupiah per instansi.

Total permintaan disebut mencapai sekitar Rp5 miliar, dengan realisasi penerimaan yang ditaksir mendekati Rp2,7 miliar.

Penyidik juga menemukan indikasi adanya tekanan terhadap pejabat daerah. Sejumlah kepala OPD disebut diminta menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai bentuk pengamanan posisi jabatan.

Skema ini dinilai memberi ruang kontrol terhadap pejabat di bawahnya, sekaligus memperkuat dugaan praktik pemerasan yang terstruktur.

Aliran Dana untuk Kepentingan Pribadi

Dana yang terkumpul diduga tidak seluruhnya digunakan untuk kepentingan kedinasan. Sebagian mengalir untuk kebutuhan pribadi, termasuk pembelian barang mewah, biaya pengobatan, hingga pengeluaran lain di luar kepentingan pemerintahan.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan penggunaan anggaran yang dibebankan ke OPD, termasuk untuk kebutuhan tertentu di lingkungan pemerintahan daerah.

Proses Hukum Berlanjut

KPK memastikan proses hukum akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang lebih luas.

Sejumlah pejabat daerah sebelumnya telah diperiksa dan sebagian dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut. Sementara itu, beberapa pejabat lain masih berada di daerah dan berstatus sebagai saksi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh struktur pemerintahan daerah secara langsung. KPK menegaskan, pengusutan akan dilakukan menyeluruh tanpa membatasi pada aktor utama saja.

Perkembangan perkara masih terus berjalan, dengan kemungkinan munculnya fakta-fakta baru dalam proses penyidikan lanjutan.

(yon)

Berita Terkait

Yusril Kritik Sayembara Tangkap Begal, Ingatkan Risiko Penghakiman Massa dan Salah Sasaran
MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas
DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG
Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik
Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:41 WIB

Yusril Kritik Sayembara Tangkap Begal, Ingatkan Risiko Penghakiman Massa dan Salah Sasaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:18 WIB

DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26 WIB

FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Berita Terbaru