Belasan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Mundur, Isu Kesejahteraan Kembali Disorot

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Fenomena pengunduran diri belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tulungagung memunculkan tanda tanya baru terkait kebijakan pengangkatan tenaga non-ASN di daerah.

Baru berjalan dalam hitungan waktu singkat sejak menerima surat keputusan (SK), sejumlah pegawai justru memilih mengakhiri masa kerjanya. Data pemerintah daerah mencatat ada 18 orang yang tidak lagi melanjutkan tugas, dengan sebagian di antaranya karena faktor non-aktif permanen.

PJ Sekretaris Daerah Tulungagung, Soeroto, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Ia menyebut para pegawai berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dengan jumlah terbanyak dari sektor pendidikan.

Fenomena ini dinilai tidak bisa dilepaskan dari dinamika yang terjadi pasca pengangkatan PPPK paruh waktu. Sejumlah tenaga pendidik sebelumnya sempat menyampaikan aspirasi terkait kondisi kesejahteraan yang dinilai menurun dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer.

Perubahan skema kerja dan penghasilan menjadi salah satu isu yang banyak disorot. Bahkan, sebagian PPPK paruh waktu disebut hanya menerima gaji di kisaran Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per bulan. Nilai tersebut jauh di bawah ekspektasi, dan dalam beberapa kasus lebih rendah dibandingkan pendapatan saat masih menjadi tenaga honorer.

Penurunan penghasilan ini terjadi karena adanya penyesuaian sistem, termasuk tidak lagi diterimanya sejumlah tunjangan seperti Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi guru yang tidak memenuhi syarat jam mengajar setelah penempatan baru.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran bahwa kebijakan PPPK paruh waktu belum sepenuhnya memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pegawai, khususnya di sektor pendidikan yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah memastikan bahwa posisi yang ditinggalkan tidak akan diisi kembali dalam waktu dekat. Artinya, tidak ada rencana rekrutmen baru untuk menggantikan pegawai yang mengundurkan diri.

Kebijakan ini berpotensi menambah beban kerja di sejumlah OPD, terutama jika jumlah pegawai yang keluar terus bertambah. Namun, pemerintah menilai langkah tersebut sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jumlah PPPK paruh waktu di Tulungagung mencapai 5.415 orang. Rinciannya terdiri dari 2.885 tenaga teknis, 1.628 tenaga guru, dan 902 tenaga kesehatan.

Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, kejadian ini menjadi perhatian penting bagi evaluasi kebijakan kepegawaian ke depan. Pemerintah diharapkan dapat melakukan peninjauan ulang agar skema yang diterapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjamin keberlanjutan kesejahteraan pegawai.

Situasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transformasi status kepegawaian membutuhkan perencanaan matang, agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan, khususnya bagi tenaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.

(gun).

Berita Terkait

Kasus Suspek Campak Meningkat, Dinkes Tulungagung Lakukan Imunisasi Respons di Wilayah Terdampak
Bulog Salurkan Bantuan Pangan 2026 di Tulungagung, 142.579 Penerima Dapat 20 Kg Beras
Tulungagung Siap Jadi Panggung MTQ Jatim 2027, Anggaran Belasan Miliar Disiapkan
Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung
Usulan CASN 2026 Tulungagung Dikebut, Tenaga Kesehatan Diproyeksi Dominan
Evaluasi Ketat Program MBG di Tulungagung: 8 SPPG Dihentikan Sementara dari 116 Dapur, Standar Keamanan Jadi Sorotan
BRIDA Tulungagung Buka Layanan HAK Kekayaan Intelektual Gratis, Lindungi Karya Warga dari Klaim Pihak Lain
Kasus Campak Muncul di Tulungagung, Dinkes Pastikan Belum KLB: 44 Suspek Terdata

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:58 WIB

Kasus Suspek Campak Meningkat, Dinkes Tulungagung Lakukan Imunisasi Respons di Wilayah Terdampak

Senin, 30 Maret 2026 - 08:15 WIB

Bulog Salurkan Bantuan Pangan 2026 di Tulungagung, 142.579 Penerima Dapat 20 Kg Beras

Senin, 30 Maret 2026 - 08:01 WIB

Tulungagung Siap Jadi Panggung MTQ Jatim 2027, Anggaran Belasan Miliar Disiapkan

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:29 WIB

Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:21 WIB

Usulan CASN 2026 Tulungagung Dikebut, Tenaga Kesehatan Diproyeksi Dominan

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:14 WIB

Evaluasi Ketat Program MBG di Tulungagung: 8 SPPG Dihentikan Sementara dari 116 Dapur, Standar Keamanan Jadi Sorotan

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:58 WIB

BRIDA Tulungagung Buka Layanan HAK Kekayaan Intelektual Gratis, Lindungi Karya Warga dari Klaim Pihak Lain

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:48 WIB

Kasus Campak Muncul di Tulungagung, Dinkes Pastikan Belum KLB: 44 Suspek Terdata

Berita Terbaru