TULUNGAGUNG – Komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa kembali ditegaskan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung memastikan pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa telah direalisasikan secara menyeluruh.
Pembayaran tersebut dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Proses pencairan dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening masing-masing pemerintah desa setelah seluruh tahapan administrasi dinyatakan selesai.
Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari, menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian administrasi menjadi prioritas pihaknya dalam beberapa waktu terakhir. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak perangkat desa tetap terpenuhi.
“Seluruh proses sudah kami selesaikan sesuai ketentuan. Hari ini pembayaran siltap kami salurkan secara rapel untuk tiga bulan, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan yang terjadi sebelumnya tidak lepas dari proses penyesuaian administrasi dan sinkronisasi anggaran di awal tahun. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik.
BPKAD, lanjut Dwi Hari, terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung kinerja pemerintahan hingga tingkat desa.
“Kami memahami bahwa perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemenuhan hak mereka menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Di sisi lain, keterlambatan pembayaran selama satu triwulan sebelumnya memang sempat berdampak pada kondisi ekonomi para perangkat desa. Kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan membuat sebagian dari mereka harus melakukan penyesuaian keuangan.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung, Fatah, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut cukup dirasakan oleh anggotanya. Terlebih, sebagian perangkat desa juga harus tetap menjalankan tugas pelayanan publik tanpa mengurangi kualitas kerja.
“Selama tiga bulan terakhir memang cukup berat. Banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, mulai dari pendidikan anak hingga kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Selain itu, persoalan jaminan kesehatan juga sempat menjadi perhatian. Keterlambatan pembayaran iuran berdampak pada nonaktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sebagian perangkat desa.
“Ada anggota yang mengeluh ketika membutuhkan layanan kesehatan karena status kepesertaannya tidak aktif. Dengan pencairan ini, tentu menjadi kabar baik bagi kami semua,” imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menyelesaikan pembayaran tersebut. Ia berharap ke depan proses pencairan dapat dilakukan lebih tepat waktu agar tidak menimbulkan dampak serupa.
Dengan terealisasinya pembayaran siltap ini, diharapkan stabilitas pemerintahan desa di Kabupaten Tulungagung dapat kembali berjalan optimal. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.
(gun).







