DPR RI Resmi Mengesahkan Revisi KUHAP menjadi Undang-Undang

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumineerdaily.com – Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (13/11/2025) resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan setelah pembahasan RKUHAP melalui Komisi III DPR mencapai kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 ini dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Adies Kadir, dan Saan Mustopa. Rapat dihadiri 242 anggota DPR, serta sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

Dalam rapat, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan hasil pembahasan RKUHAP. Selanjutnya, Puan Maharani meminta persetujuan seluruh fraksi DPR untuk pengesahan RKUHAP menjadi undang-undang. Seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi menyatakan setuju, yang ditandai dengan ketukan palu pimpinan DPR.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa RKUHAP disusun secara terbuka dan partisipatif, melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Menurut Prasetyo, RKUHAP menjadi fondasi hukum berkeadilan dan mendukung sistem peradilan pidana nasional.

Dengan pengesahan ini, RKUHAP resmi berlaku sebagai undang-undang, menggantikan ketentuan sebelumnya dalam KUHAP yang telah menjadi landasan utama sistem peradilan pidana di Indonesia.

Berita Terkait

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian
Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat
Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna
Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026
Muscab PKB Blitar Memanas, Nama Ketua Petahana Tak Muncul di Daftar Awal
15 Kolonel TNI Pecah Bintang Desember 2025: Daftar Mutasi dan Promosi Jabatan
Prabowo Lantik Enam Dubes, dari Diplomat Karier hingga Musisi
Megawati Instruksikan Dapur Umum Baguna PDIP Layani Korban Bencana Tanpa Sekat Politik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 04:38 WIB

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian

Rabu, 1 April 2026 - 19:13 WIB

Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 - 19:02 WIB

Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna

Senin, 30 Maret 2026 - 00:40 WIB

Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:50 WIB

Muscab PKB Blitar Memanas, Nama Ketua Petahana Tak Muncul di Daftar Awal

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:59 WIB

15 Kolonel TNI Pecah Bintang Desember 2025: Daftar Mutasi dan Promosi Jabatan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:57 WIB

Prabowo Lantik Enam Dubes, dari Diplomat Karier hingga Musisi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:45 WIB

Megawati Instruksikan Dapur Umum Baguna PDIP Layani Korban Bencana Tanpa Sekat Politik

Berita Terbaru