Trenggalek – Pembahasan awal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2025 mulai mengerucut pada sejumlah catatan penting dalam rapat yang digelar Senin (06/04/2026). Panitia Khusus (Pansus) DPRD menegaskan, pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab atas kinerja yang telah berjalan.
Dalam rapat tersebut, pansus langsung menyoroti dinamika rotasi jabatan yang baru saja terjadi di lingkungan Pemkab Trenggalek. Kondisi itu dinilai tidak boleh mengaburkan kejelasan data maupun capaian program yang sudah dilaksanakan.
Ketua Pansus LKPj, Sukarodin, menegaskan setiap pejabat tetap memiliki kewajiban memahami dan menjelaskan data yang disajikan, meskipun baru menempati jabatan dalam waktu singkat.
“Tidak ada alasan baru menjabat. Semua harus memahami dan mampu menjelaskan data yang ada,” ujarnya.
Selain persoalan rotasi, pansus juga memberi perhatian pada arah pembahasan LKPj yang selama ini kerap berhenti pada angka administratif. Dalam pembahasan kali ini, DPRD ingin mendorong agar laporan tidak sekadar memuat data, tetapi juga menunjukkan hasil nyata di lapangan.
Menurut Sukarodin, angka capaian tidak akan berarti tanpa kejelasan dampak yang dirasakan. Karena itu, pansus akan menelusuri lebih jauh hubungan antara program yang dijalankan dengan hasil yang benar-benar muncul.
“Bukan hanya angka, tapi hasilnya seperti apa,” katanya.
Pembahasan tahap awal ini memang belum masuk pada detail teknis. Namun, pansus mulai menyusun kerangka evaluasi yang akan digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah secara lebih mendalam.
Sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan efisiensi anggaran juga ikut menjadi perhatian. Langkah penghematan yang diterapkan pemerintah, seperti pengaturan penggunaan fasilitas kantor hingga pembatasan aktivitas tertentu, dinilai perlu dikaitkan dengan capaian kinerja daerah.
Pansus melihat, upaya efisiensi tidak boleh hanya berhenti pada pengurangan anggaran, tetapi juga harus diikuti dengan kejelasan hasil yang dicapai.
Dengan arah pembahasan seperti ini, DPRD mulai menggeser fokus dari sekadar laporan administratif menjadi evaluasi yang lebih menekankan pada hasil kerja. Pembahasan lanjutan diperkirakan akan mengurai lebih dalam setiap program yang dilaporkan dalam LKPj tersebut. (gun)







