Makan Gratis Tersendat, 4 Dapur di Trenggalek Disetop Sekaligus

- Pewarta

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek kembali tersendat. Hingga Jumat, 10 April 2026, sebanyak empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan tidak lagi beroperasi setelah dikenai sanksi penghentian sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Empat dapur yang disetop tersebut berada di sejumlah wilayah berbeda, dengan rincian sebagai berikut:

Yayasan Mulia Hiroku Gakkou, Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan

Yayasan Bamboe Future, Bendungan Srabah (Desa Suren), Kecamatan Pogalan

Yayasan Ar Rahman, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo

Yayasan Al Mursyid, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan

Penghentian ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Masalah Utama: SDM dan Fasilitas Belum Memenuhi Standar

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Sunarto, menyampaikan bahwa temuan di lapangan didominasi oleh dua persoalan utama, yakni kekurangan tenaga ahli gizi dan belum terpenuhinya sarana serta prasarana dapur.

Pada salah satu dapur, tidak ditemukan tenaga ahli gizi yang seharusnya bertanggung jawab atas penyusunan menu dan kualitas makanan. Sementara dapur lainnya dinilai belum layak dari sisi fasilitas produksi.

“Standar ini wajib dipenuhi. Tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan kualitas makanan yang diberikan,” ujarnya.

Pengawasan Diperketat, Sanksi Diterapkan Tegas

Pemerintah bersama Satgas MBG kini memperketat pengawasan di seluruh dapur yang beroperasi. Setiap pelanggaran yang ditemukan langsung dilaporkan ke BGN untuk ditindaklanjuti.

Jika tidak ada perbaikan dalam waktu yang ditentukan, maka sanksi penghentian operasional diberlakukan tanpa pengecualian.

“Setiap penyimpangan pasti dilaporkan. Kalau tidak segera diperbaiki, konsekuensinya jelas, yaitu dihentikan sementara,” kata Sunarto.

Dampak Langsung: Layanan ke Warga Terhenti

Penghentian empat dapur ini berdampak langsung pada penerima manfaat di wilayah terkait. Warga yang sebelumnya mendapatkan layanan MBG kini untuk sementara tidak lagi menerima bantuan makanan.

Upaya pengalihan ke dapur lain belum dapat dilakukan karena kapasitas yang tersedia sudah penuh.

Akibatnya, distribusi program di sejumlah wilayah mengalami gangguan.

Masih Ada Kesempatan Beroperasi Kembali

Meski dihentikan, keempat dapur tersebut masih memiliki peluang untuk kembali beroperasi. Namun, pihak pengelola harus terlebih dahulu melakukan pembenahan sesuai standar yang ditetapkan.

Setelah itu, mereka dapat mengajukan verifikasi ulang kepada BGN untuk mendapatkan izin operasional kembali.

Kesimpulan

Penghentian empat dapur MBG di Trenggalek menjadi penegasan bahwa program ini tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas. Standar yang tidak terpenuhi langsung berujung pada sanksi tegas.

Di sisi lain, terhentinya layanan di beberapa wilayah menjadi tantangan yang harus segera diatasi agar program tetap berjalan dan manfaatnya bisa kembali dirasakan masyarakat.

(gun)

Berita Terkait

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya
Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan
DPRD Trenggalek Dorong Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD Soedomo Segera Dibangun
DPC Ormas 212 Trenggalek Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat Peran Sosial di Tengah Masyarakat
Warga Patungan Beli Tanah Sekolah, Pemkab Trenggalek Kemana? Tanah SDN 1 Sengon Jadi Tanda Tanya Besar
VIRAL! DUGAAN BISNIS LKS DI MIN 1 TRENGGALEK, PLT KEPALA MTSN BELUM BERI KLARIFIKASI
Kasus DBD Menurun, Dinkes Trenggalek Minta Warga Tidak Abaikan Pencegahan
Bupati Trenggalek Lepas Sekda Edy Soepriyanto Purna Tugas, Transisi Kepemimpinan Birokrasi Disiapkan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:07 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Teras Rumah Warga Trenggalek, Polisi Selidiki Pelakunya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:25 WIB

Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34 WIB

DPRD Trenggalek Dorong Gedung Rawat Inap Jiwa RSUD Soedomo Segera Dibangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:26 WIB

DPC Ormas 212 Trenggalek Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat Peran Sosial di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:33 WIB

Warga Patungan Beli Tanah Sekolah, Pemkab Trenggalek Kemana? Tanah SDN 1 Sengon Jadi Tanda Tanya Besar

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:59 WIB

VIRAL! DUGAAN BISNIS LKS DI MIN 1 TRENGGALEK, PLT KEPALA MTSN BELUM BERI KLARIFIKASI

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus DBD Menurun, Dinkes Trenggalek Minta Warga Tidak Abaikan Pencegahan

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:24 WIB

Bupati Trenggalek Lepas Sekda Edy Soepriyanto Purna Tugas, Transisi Kepemimpinan Birokrasi Disiapkan

Berita Terbaru