Istana Siapkan Perpres Soal Ojol, Fokus Atur Perlindungan Mitra Pengemudi

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur sektor ojek online (ojol), dengan fokus utama pada perlindungan terhadap mitra pengemudi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan hal itu, Jumat (24/10/2025).

“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya,” kata Prasetyo kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa draf peraturan tersebut sudah diterima oleh pihaknya dan saat ini masih dalam proses komunikasi lintas kementerian serta pemangku kepentingan. Pemerintah, kata Prasetyo, sedang mencari formula terbaik agar regulasi itu mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat.

“Dari draf itu kemudian kami pelajari. Ada beberapa hal yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, pembahasan mengenai aturan tersebut sudah memasuki tahap akhir, dengan menyisakan beberapa aspek teknis yang harus disepakati bersama perusahaan aplikator. Pemerintah menargetkan Perpres ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun.

“Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal beberapa yang masih harus dicari titik temunya. Tapi secara umum sudah hampir semua,” kata Prasetyo menambahkan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Senin (20/10/2025) bertepatan dengan satu tahun pemerintahannya, menegaskan pentingnya perlindungan bagi jutaan pengemudi ojek online di Indonesia.

“Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada 4 juta pengemudi ojol di dua perusahaan besar itu dan sekitar 2 juta pengusaha yang menggunakan ojol sebagai sarana jual beli UMKM,” ujar Presiden Prabowo.

Berita Terkait

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian
Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat
Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna
Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026
Muscab PKB Blitar Memanas, Nama Ketua Petahana Tak Muncul di Daftar Awal
15 Kolonel TNI Pecah Bintang Desember 2025: Daftar Mutasi dan Promosi Jabatan
Prabowo Lantik Enam Dubes, dari Diplomat Karier hingga Musisi
Megawati Instruksikan Dapur Umum Baguna PDIP Layani Korban Bencana Tanpa Sekat Politik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 04:38 WIB

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian

Rabu, 1 April 2026 - 19:13 WIB

Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 - 19:02 WIB

Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna

Senin, 30 Maret 2026 - 00:40 WIB

Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:50 WIB

Muscab PKB Blitar Memanas, Nama Ketua Petahana Tak Muncul di Daftar Awal

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:59 WIB

15 Kolonel TNI Pecah Bintang Desember 2025: Daftar Mutasi dan Promosi Jabatan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:57 WIB

Prabowo Lantik Enam Dubes, dari Diplomat Karier hingga Musisi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:45 WIB

Megawati Instruksikan Dapur Umum Baguna PDIP Layani Korban Bencana Tanpa Sekat Politik

Berita Terbaru