Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Fokus Penyesuaian Pidana Terlebih Dahulu

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi III DPR RI menyatakan kesiapannya untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Meski belum ada keputusan resmi, kemungkinan besar pembahasan RUU ini akan berada di bawah tanggung jawab Komisi III.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa saat ini fokus utama komisi adalah membahas RUU Penyesuaian Pidana. RUU ini menjadi langkah lanjutan dalam menyiapkan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.

“Dalam waktu dekat, minggu depan, kami akan memulai pembahasan Undang-Undang Penyesuaian Pidana, yang merupakan turunan dari KUHP. Ini harus selesai sebelum KUHP berlaku,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Rabu (19/11/2025).

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, Komisi III saat ini juga tengah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY), serta agenda terkait Panitia Kerja (Panja) Polri, Kejaksaan, dan pengadilan. Setelah agenda-agenda tersebut rampung, pembahasan RUU lain, termasuk RUU Perampasan Aset, akan menjadi prioritas.

Habiburokhman menegaskan, meskipun pembahasan RUU Perampasan Aset belum dimulai, RUU tersebut akan tetap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.

“RUU Perampasan Aset pasti masuk Prolegnas. Kami siap membahasnya jika ditugaskan,” tutup Habiburokhman.

Berita Terkait

15 Kolonel TNI Pecah Bintang Desember 2025: Daftar Mutasi dan Promosi Jabatan
Prabowo Lantik Enam Dubes, dari Diplomat Karier hingga Musisi
Megawati Instruksikan Dapur Umum Baguna PDIP Layani Korban Bencana Tanpa Sekat Politik
Pemerintah Pastikan Kekurangan Dana Desa 2025 Dibayarkan Tahun Depan
DPR RI Resmi Mengesahkan Revisi KUHAP menjadi Undang-Undang
Kemenaker Dinilai Lalai, Penetapan Upah Minimum 2026 Terancam Molor
Bupati Trenggalek Ungkap Fakta Mengejutkan : Bung Karno Pernah Ngaji di Mojokerto
Istana Siapkan Perpres Soal Ojol, Fokus Atur Perlindungan Mitra Pengemudi

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:59 WIB

15 Kolonel TNI Pecah Bintang Desember 2025: Daftar Mutasi dan Promosi Jabatan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:57 WIB

Prabowo Lantik Enam Dubes, dari Diplomat Karier hingga Musisi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:45 WIB

Megawati Instruksikan Dapur Umum Baguna PDIP Layani Korban Bencana Tanpa Sekat Politik

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:12 WIB

Pemerintah Pastikan Kekurangan Dana Desa 2025 Dibayarkan Tahun Depan

Rabu, 19 November 2025 - 20:27 WIB

DPR RI Resmi Mengesahkan Revisi KUHAP menjadi Undang-Undang

Rabu, 19 November 2025 - 20:12 WIB

Kemenaker Dinilai Lalai, Penetapan Upah Minimum 2026 Terancam Molor

Rabu, 19 November 2025 - 20:06 WIB

Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Fokus Penyesuaian Pidana Terlebih Dahulu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Bupati Trenggalek Ungkap Fakta Mengejutkan : Bung Karno Pernah Ngaji di Mojokerto

Berita Terbaru