Lumineerdaily.com, BLITAR – Pengawasan tak berhenti di ruang rapat. DPRD Kabupaten Blitar turun langsung meninjau layanan sosial bagi anak berkebutuhan khusus dengan mendatangi Rumah Latih milik Dinas Sosial, Jumat, (17/4/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi lapangan untuk memastikan layanan benar-benar berjalan, bukan sekadar tercatat di atas kertas.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyebut peninjauan difokuskan pada tiga aspek utama, kesehatan, pendidikan dasar, dan pembinaan kemandirian anak. Menurutnya, layanan yang menyasar kelompok rentan seperti anak berkebutuhan khusus tidak cukup hanya berjalan secara administratif, tetapi harus terukur dampaknya di lapangan.
“Yang kami lihat bukan hanya programnya ada atau tidak, tapi bagaimana pelaksanaannya. Apakah benar-benar menjawab kebutuhan anak-anak ini,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD menyaksikan langsung proses terapi, pembelajaran dasar, hingga aktivitas pendampingan harian. Sejumlah anak terlihat mengikuti sesi latihan motorik dan komunikasi, didampingi tenaga pendamping yang terbatas jumlahnya.
Dari hasil peninjauan, layanan dinilai sudah berjalan, namun belum sepenuhnya optimal. Keterbatasan fasilitas dan jumlah tenaga pendamping menjadi catatan utama. Beberapa ruang terapi disebut masih minim peralatan, sementara rasio pendamping dengan anak belum ideal.
“Ini bukan soal ada atau tidaknya layanan, tapi kualitasnya. Kalau fasilitas terbatas dan tenaga kurang, dampaknya langsung ke anak,” kata Sugeng.
Ia menegaskan, penguatan layanan menjadi kebutuhan mendesak, terutama karena jumlah anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan pendampingan terus bertambah. Tanpa peningkatan kapasitas, layanan dikhawatirkan tidak mampu mengimbangi kebutuhan di lapangan.
Selain aspek teknis, DPRD juga menyoroti pentingnya pendekatan berkelanjutan. Penanganan anak berkebutuhan khusus tidak bisa bersifat jangka pendek atau parsial. Dibutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tenaga profesional, hingga keluarga.
“Pendampingan tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kesinambungan antara terapi, pendidikan, dan dukungan keluarga,” lanjutnya.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari koordinasi antara legislatif dan eksekutif daerah. DPRD memastikan bahwa program yang dijalankan Dinas Sosial benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, bukan hanya mengikuti perencanaan awal.
Sejumlah catatan hasil evaluasi lapangan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal DPRD. Komisi IV berkomitmen mendorong perbaikan, terutama dalam penguatan sarana prasarana serta penambahan tenaga pendamping yang kompeten.
Di sisi lain, Dinas Sosial Kabupaten Blitar menyatakan terbuka terhadap masukan yang disampaikan DPRD. Peningkatan kualitas layanan disebut akan menjadi bagian dari agenda pembenahan ke depan, termasuk pengajuan tambahan anggaran dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Langkah pengawasan langsung seperti ini dinilai penting untuk menjaga agar layanan sosial tidak berjalan stagnan. Bagi anak berkebutuhan khusus, kualitas layanan bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan penentu masa depan mereka.
(gun/ADV)







