Lima Ranperda ‘Diparkir’, Bapemperda Trenggalek Pilih Jalur Aman Demi Kepastian Hukum

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily – Di tengah ambisi daerah untuk mempercepat pembentukan regulasi baru, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek justru memilih menekan pedal rem. Lima rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif legislatif resmi ditunda pembahasannya.

Keputusan itu bukan tanpa alasan. Draf lima ranperda tersebut masih menunggu hasil harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur – tahapan yang kerap kali menjadi penentu nasib regulasi sebelum naik ke paripurna.

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan langkah ini diambil untuk menjaga integritas proses legislasi. Menurutnya, menunda lebih baik daripada melahirkan perda yang cacat hukum.

“Kami memilih berhati-hati. Harmonisasi adalah filter awal agar tidak ada pasal yang bertentangan dengan undang-undang di atasnya,” kata Samsul, Senin, 27 Oktober 2025.

Dari total 16 ranperda yang tercatat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, tujuh di antaranya telah rampung, lima menunggu hasil harmonisasi, dan sisanya masih dibahas di tingkat internal.

Langkah Bapemperda ini menimbulkan dua tafsir. Di satu sisi, publik menilai sikap kehati-hatian ini patut diapresiasi sebagai wujud kepatuhan hukum. Namun di sisi lain, penundaan berulang kerap menimbulkan kekhawatiran akan melambatnya agenda legislasi daerah.

Samsul tidak menampik potensi keterlambatan tersebut, tetapi menegaskan bahwa kualitas peraturan jauh lebih penting dibanding kecepatan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kanwil agar proses harmonisasi segera dituntaskan. Beberapa ranperda sifatnya mendesak, tapi kami tidak ingin terburu-buru,” ujarnya.

Selain menunggu harmonisasi, Bapemperda juga tengah menyiapkan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Revisi dilakukan agar selaras dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang menjadi acuan nasional.

Bapemperda juga menahan pembahasan ranperda yang mengatur soal desa. Alasannya, DPRD masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Desa.

“Tanpa PP itu, kami belum bisa melangkah lebih jauh. Jangan sampai perda yang disahkan justru bertentangan dengan aturan pusat,” tutur Samsul.

Keputusan untuk menunda pembahasan ranperda ini menunjukkan bahwa legislatif daerah semakin sadar akan risiko disharmoni hukum. Namun, keputusan tersebut sekaligus membuka pertanyaan klasik: sejauh mana mekanisme harmonisasi yang panjang itu bisa diimbangi dengan efisiensi kinerja legislasi di tingkat daerah?

Sampai saat ini, publik menunggu apakah langkah “memarkir” lima ranperda itu akan berujung pada penyempurnaan atau sekadar memperpanjang antrean legislasi di Trenggalek.

Berita Terkait

Direktur Baru PDAM Trenggalek Dilantik, Bupati Dorong Perbaikan Layanan dan Inovasi Usaha
Sekolah Rakyat Mulai Dikembangkan di Trenggalek, Akses Pendidikan Difokuskan untuk Keluarga Rentan
Pengadaan Proyek di Trenggalek Masih Tahap Awal, Tender Ditargetkan Mulai Kuartal Kedua
Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat
Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna
Dari Meja Domino ke Arena Prestasi, Trenggalek Mulai Cetak Atlet untuk Kejurprov 2026
Mayat Lansia Ditemukan di Hutan Trenggalek, Polisi Duga Meninggal karena Kondisi Alam
Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:48 WIB

Direktur Baru PDAM Trenggalek Dilantik, Bupati Dorong Perbaikan Layanan dan Inovasi Usaha

Rabu, 1 April 2026 - 19:30 WIB

Sekolah Rakyat Mulai Dikembangkan di Trenggalek, Akses Pendidikan Difokuskan untuk Keluarga Rentan

Rabu, 1 April 2026 - 19:19 WIB

Pengadaan Proyek di Trenggalek Masih Tahap Awal, Tender Ditargetkan Mulai Kuartal Kedua

Rabu, 1 April 2026 - 19:13 WIB

Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 - 19:02 WIB

Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna

Senin, 30 Maret 2026 - 08:29 WIB

Dari Meja Domino ke Arena Prestasi, Trenggalek Mulai Cetak Atlet untuk Kejurprov 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 00:49 WIB

Mayat Lansia Ditemukan di Hutan Trenggalek, Polisi Duga Meninggal karena Kondisi Alam

Senin, 30 Maret 2026 - 00:40 WIB

Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026

Berita Terbaru