Trenggalek – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek kembali tersendat. Hingga Jumat, 10 April 2026, sebanyak empat dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan tidak lagi beroperasi setelah dikenai sanksi penghentian sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Empat dapur yang disetop tersebut berada di sejumlah wilayah berbeda, dengan rincian sebagai berikut:
Yayasan Mulia Hiroku Gakkou, Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan
Yayasan Bamboe Future, Bendungan Srabah (Desa Suren), Kecamatan Pogalan
Yayasan Ar Rahman, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo
Yayasan Al Mursyid, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan
Penghentian ini dilakukan setelah evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Masalah Utama: SDM dan Fasilitas Belum Memenuhi Standar
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Sunarto, menyampaikan bahwa temuan di lapangan didominasi oleh dua persoalan utama, yakni kekurangan tenaga ahli gizi dan belum terpenuhinya sarana serta prasarana dapur.
Pada salah satu dapur, tidak ditemukan tenaga ahli gizi yang seharusnya bertanggung jawab atas penyusunan menu dan kualitas makanan. Sementara dapur lainnya dinilai belum layak dari sisi fasilitas produksi.
“Standar ini wajib dipenuhi. Tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan kualitas makanan yang diberikan,” ujarnya.
Pengawasan Diperketat, Sanksi Diterapkan Tegas
Pemerintah bersama Satgas MBG kini memperketat pengawasan di seluruh dapur yang beroperasi. Setiap pelanggaran yang ditemukan langsung dilaporkan ke BGN untuk ditindaklanjuti.
Jika tidak ada perbaikan dalam waktu yang ditentukan, maka sanksi penghentian operasional diberlakukan tanpa pengecualian.
“Setiap penyimpangan pasti dilaporkan. Kalau tidak segera diperbaiki, konsekuensinya jelas, yaitu dihentikan sementara,” kata Sunarto.
Dampak Langsung: Layanan ke Warga Terhenti
Penghentian empat dapur ini berdampak langsung pada penerima manfaat di wilayah terkait. Warga yang sebelumnya mendapatkan layanan MBG kini untuk sementara tidak lagi menerima bantuan makanan.
Upaya pengalihan ke dapur lain belum dapat dilakukan karena kapasitas yang tersedia sudah penuh.
Akibatnya, distribusi program di sejumlah wilayah mengalami gangguan.
Masih Ada Kesempatan Beroperasi Kembali
Meski dihentikan, keempat dapur tersebut masih memiliki peluang untuk kembali beroperasi. Namun, pihak pengelola harus terlebih dahulu melakukan pembenahan sesuai standar yang ditetapkan.
Setelah itu, mereka dapat mengajukan verifikasi ulang kepada BGN untuk mendapatkan izin operasional kembali.
Kesimpulan
Penghentian empat dapur MBG di Trenggalek menjadi penegasan bahwa program ini tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas. Standar yang tidak terpenuhi langsung berujung pada sanksi tegas.
Di sisi lain, terhentinya layanan di beberapa wilayah menjadi tantangan yang harus segera diatasi agar program tetap berjalan dan manfaatnya bisa kembali dirasakan masyarakat.
(gun)







