Tulungagung – Serangkaian kasus pembobolan minimarket yang terjadi di wilayah Tulungagung dan Trenggalek dalam beberapa waktu terakhir akhirnya terungkap. Pelaku yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian tersebut diketahui merupakan seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat.
Pihak Kodam V/Brawijaya membenarkan adanya keterlibatan seorang prajurit aktif dalam kasus tersebut. Oknum berinisial AM yang bertugas di Koramil Pakel, Tulungagung, diamankan setelah tertangkap saat melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket di wilayah Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, pada Sabtu dini hari.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Yudo Aji Susanto. Ia menjelaskan bahwa setelah diamankan, pelaku langsung dibawa untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung dengan pengawasan aparat militer. Setelah kondisinya memungkinkan, proses hukum akan dilanjutkan oleh Detasemen Polisi Militer V/1 Madiun sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.
Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian yang terjadi di dua wilayah tersebut. Aparat masih mendalami jumlah pasti lokasi yang menjadi sasaran pelaku, namun dugaan awal menyebutkan terdapat sekitar enam tempat kejadian perkara yang tersebar di Tulungagung dan Trenggalek.
Dalam beberapa kasus, pelaku diduga menggunakan berbagai cara untuk masuk ke dalam toko, mulai dari merusak bagian atap hingga menjebol dinding bangunan.
Pihak Kodam menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggotanya. Proses hukum akan tetap dijalankan sesuai aturan yang berlaku hingga kasus tersebut diputuskan melalui pengadilan militer.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi seluruh prajurit agar tetap menjaga disiplin serta mematuhi hukum yang berlaku, baik di lingkungan militer maupun di masyarakat.
Berdasarkan catatan internal militer, oknum tersebut diketahui pernah terlibat kasus serupa beberapa tahun lalu di wilayah Trenggalek. Dalam perkara sebelumnya, pelaku sempat menjalani hukuman penjara setelah terbukti melakukan pencurian di beberapa lokasi usaha.
Kasus pembobolan minimarket yang terjadi secara beruntun di Tulungagung dan Trenggalek sebelumnya sempat meresahkan masyarakat setempat. Dengan tertangkapnya pelaku, aparat berharap rangkaian kasus tersebut dapat segera terungkap sepenuhnya dan memberikan kepastian hukum bagi para korban. (gun).





