Internet Puskesmas Tulungagung Bermasalah, Dewan Soroti Izin Perusahaan

- Pewarta

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG – Pengadaan layanan internet untuk 32 puskesmas di Kabupaten Tulungagung menuai sorotan. Komisi C DPRD menemukan persoalan serius pada aspek perizinan sejumlah perusahaan penyedia jasa.

Dalam rapat di gedung dewan, terungkap sebagian besar perusahaan yang terlibat belum memiliki kelengkapan izin usaha sesuai ketentuan. Dari beberapa penyedia yang masuk dalam proyek tersebut, hanya satu yang dinilai memenuhi syarat administrasi secara lengkap.

Temuan ini memunculkan tanda tanya besar soal proses seleksi. Bagaimana perusahaan yang belum berizin penuh bisa lolos dan bekerja sama dalam proyek yang dibiayai anggaran daerah?

Anggota Komisi C menegaskan bahwa pengadaan untuk fasilitas kesehatan tidak boleh dilakukan secara serampangan. Internet di puskesmas bukan sekadar jaringan, tetapi menopang sistem pencatatan pasien, pelaporan layanan, hingga komunikasi rujukan.

Jika verifikasi dokumen dilakukan secara longgar, risiko yang muncul tidak hanya soal administrasi. Potensi pelanggaran hukum dan kerugian keuangan daerah bisa terjadi. Dewan meminta OPD terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan hingga penunjukan penyedia.

Selain itu, evaluasi diminta tidak berhenti pada klarifikasi lisan. Dokumen kontrak, legalitas usaha, dan mekanisme pembayaran harus dibuka dan diperiksa secara detail. Jika ditemukan kelalaian, Komisi C memberi sinyal akan mendorong sanksi administratif bahkan langkah hukum.

Proyek digitalisasi layanan kesehatan seharusnya memperkuat mutu pelayanan, bukan menyisakan persoalan izin. Kini yang ditunggu adalah tindakan nyata dari instansi terkait: membenahi proses atau membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

(gun).

Berita Terkait

MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas
DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG
Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik
Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW
FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:18 WIB

DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26 WIB

FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Dimulai Oktober 2026, Tampung 1000 Siswa Kurang Mampu

Berita Terbaru