Internet Puskesmas Tulungagung Bermasalah, Dewan Soroti Izin Perusahaan

- Pewarta

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG – Pengadaan layanan internet untuk 32 puskesmas di Kabupaten Tulungagung menuai sorotan. Komisi C DPRD menemukan persoalan serius pada aspek perizinan sejumlah perusahaan penyedia jasa.

Dalam rapat di gedung dewan, terungkap sebagian besar perusahaan yang terlibat belum memiliki kelengkapan izin usaha sesuai ketentuan. Dari beberapa penyedia yang masuk dalam proyek tersebut, hanya satu yang dinilai memenuhi syarat administrasi secara lengkap.

Temuan ini memunculkan tanda tanya besar soal proses seleksi. Bagaimana perusahaan yang belum berizin penuh bisa lolos dan bekerja sama dalam proyek yang dibiayai anggaran daerah?

Anggota Komisi C menegaskan bahwa pengadaan untuk fasilitas kesehatan tidak boleh dilakukan secara serampangan. Internet di puskesmas bukan sekadar jaringan, tetapi menopang sistem pencatatan pasien, pelaporan layanan, hingga komunikasi rujukan.

Jika verifikasi dokumen dilakukan secara longgar, risiko yang muncul tidak hanya soal administrasi. Potensi pelanggaran hukum dan kerugian keuangan daerah bisa terjadi. Dewan meminta OPD terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan hingga penunjukan penyedia.

Selain itu, evaluasi diminta tidak berhenti pada klarifikasi lisan. Dokumen kontrak, legalitas usaha, dan mekanisme pembayaran harus dibuka dan diperiksa secara detail. Jika ditemukan kelalaian, Komisi C memberi sinyal akan mendorong sanksi administratif bahkan langkah hukum.

Proyek digitalisasi layanan kesehatan seharusnya memperkuat mutu pelayanan, bukan menyisakan persoalan izin. Kini yang ditunggu adalah tindakan nyata dari instansi terkait: membenahi proses atau membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

(gun).

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terbaru