Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan bagi Peserta Tak Mampu, Dana Rp20 Triliun Disiapkan

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah yang kini terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pemutihan tunggakan diberikan kepada peserta mandiri yang kini beralih menjadi peserta PBI atau ditanggung pemerintah daerah. “Pemutihan itu untuk orang yang dulunya mandiri lalu beralih menjadi PBI, tapi masih punya tunggakan,” ujarnya.

Ghufron menegaskan, penghapusan tunggakan hanya berlaku bagi peserta yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan penentuan kategori masyarakat miskin atau tidak mampu.

BPJS Kesehatan menetapkan tiga syarat utama bagi peserta yang ingin mendapatkan pemutihan, yakni:

  1. Telah beralih ke peserta PBI atau ditanggung pemerintah daerah.
  2. Terdaftar dalam DTSEN untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
  3. Pemutihan berlaku maksimal untuk tunggakan 24 bulan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi kriteria tersebut. Dana ini akan dikelola oleh BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Program ini diharapkan mendorong masyarakat kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan serta memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memperkuat sistem perlindungan sosial dan memastikan seluruh warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak

Berita Terkait

Ratusan Ribu Wisatawan Padati Malioboro Saat Libur Lebaran 2026, Aktivitas Memuncak di Malam Hari
Arus Mudik 2026 Meningkat, Kereta Api Masih Jadi Pilihan Utama
104 Hunian Tetap untuk Korban Banjir Aceh Utara Siap Diresmikan
Pemkot Jakarta Selatan Beri Santunan Rp50 Juta kepada Keluarga Korban Pohon Tumbang di Lenteng Agung
Mentan Amran Sita Ratusan Ton Bawang Ilegal, Negara Tegaskan Perang Terhadap Mafia Pangan
Jakarta Lebih Bersih di Malam Tahun Baru 2026, Bukti Perayaan Tanpa Kembang Api Efektif Tekan Sampah
Legislator Biak Dorong Program 3 Juta Rumah Fokus Kurangi Kesenjangan Kampung–Kota
Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Korupsi Tambang di Hutan Negara, Operasi Baru Berhenti Usai Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:53 WIB

Ratusan Ribu Wisatawan Padati Malioboro Saat Libur Lebaran 2026, Aktivitas Memuncak di Malam Hari

Senin, 23 Maret 2026 - 20:12 WIB

Arus Mudik 2026 Meningkat, Kereta Api Masih Jadi Pilihan Utama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:18 WIB

104 Hunian Tetap untuk Korban Banjir Aceh Utara Siap Diresmikan

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:12 WIB

Pemkot Jakarta Selatan Beri Santunan Rp50 Juta kepada Keluarga Korban Pohon Tumbang di Lenteng Agung

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:24 WIB

Mentan Amran Sita Ratusan Ton Bawang Ilegal, Negara Tegaskan Perang Terhadap Mafia Pangan

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:53 WIB

Jakarta Lebih Bersih di Malam Tahun Baru 2026, Bukti Perayaan Tanpa Kembang Api Efektif Tekan Sampah

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:00 WIB

Legislator Biak Dorong Program 3 Juta Rumah Fokus Kurangi Kesenjangan Kampung–Kota

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:00 WIB

Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Korupsi Tambang di Hutan Negara, Operasi Baru Berhenti Usai Penyidikan

Berita Terbaru