Kejari Ponorogo Selidiki Dugaan Korupsi Tambang di Hutan Negara, Operasi Baru Berhenti Usai Penyidikan

- Pewarta

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ponorogo – Kejaksaan Negeri Ponorogo meningkatkan pengusutan dugaan korupsi dalam pemanfaatan aset negara di kawasan hutan setelah aktivitas pertambangan diduga ilegal terungkap di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung. Lahan yang digunakan disebut berada dalam kawasan hutan milik Perhutani.

Kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Kejaksaan memfokuskan penelusuran pada indikasi penyalahgunaan aset negara serta potensi kerugian keuangan negara akibat aktivitas pertambangan yang berlangsung tanpa kejelasan legalitas.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengatakan penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk menggali konstruksi perkara. Pemeriksaan masih terus dikembangkan guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam pengelolaan lahan hutan tersebut.

“Terkait pengelolaan aset Perhutani itu, dari perkembangan penyidikan telah kita lakukan pemeriksaan sebanyak lima orang saksi,” ujar Agung, Kamis (18/12/2025).

Kejaksaan belum membuka identitas saksi maupun kemungkinan keterlibatan aparat desa setempat. Menurut Agung, pendalaman materi masih berlangsung untuk memastikan fakta hukum sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pertambangan telah berhenti. Agung menegaskan penghentian total baru terjadi setelah status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kita lihat sudah tidak beroperasi lagi. Berhenti pasca setelah kita sidik. Sebelumnya masih beroperasi,” katanya.

Selain menelusuri legalitas aktivitas tambang, Kejari Ponorogo juga tengah menghitung dampak kerugian negara. Proses penghitungan akan melibatkan teknologi pemetaan dan citra satelit guna memastikan luasan kawasan hutan yang terdampak.

“Luas wilayah yang ditambang belum bisa saya jelaskan semua karena masih dihitung. Kita juga akan lihat dari citra satelit nanti,” ujar Agung.

Penyidikan ini menambah daftar kasus dugaan penyalahgunaan kawasan hutan negara yang menjadi perhatian aparat penegak hukum, terutama terkait lemahnya pengawasan aset negara di tingkat daerah.

Berita Terkait

51 Biksu Jalan Kaki Lintas Negara Akan Singgah di Nganjuk, Bawa Pesan Perdamaian Menuju Waisak 2026
Ponorogo Tunda Rekrutmen ASN hingga 2027, Fokus Tekan Belanja Pegawai
Tradisi Methik Pari di Glinggang Ponorogo Jadi Wujud Syukur Petani Jelang Panen
Jawa Timur Target Pertahankan Produksi Gabah 10,4 Juta Ton, Ponorogo Jadi Salah Satu Penopang Utama
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp6,39 Miliar
Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu untuk Validasi Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis
539 Jamaah Calon Haji Asal Magetan Diberangkatkan, Suasana Haru Iringi Pelepasan di GOR Ki Mageti
Kekosongan Kepala Sekolah di Ponorogo, Ratusan Guru Ditunjuk Isi Jabatan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:43 WIB

51 Biksu Jalan Kaki Lintas Negara Akan Singgah di Nganjuk, Bawa Pesan Perdamaian Menuju Waisak 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 00:37 WIB

Ponorogo Tunda Rekrutmen ASN hingga 2027, Fokus Tekan Belanja Pegawai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:28 WIB

Tradisi Methik Pari di Glinggang Ponorogo Jadi Wujud Syukur Petani Jelang Panen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:18 WIB

Jawa Timur Target Pertahankan Produksi Gabah 10,4 Juta Ton, Ponorogo Jadi Salah Satu Penopang Utama

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp6,39 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu untuk Validasi Data Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 14:53 WIB

539 Jamaah Calon Haji Asal Magetan Diberangkatkan, Suasana Haru Iringi Pelepasan di GOR Ki Mageti

Rabu, 15 April 2026 - 05:08 WIB

Kekosongan Kepala Sekolah di Ponorogo, Ratusan Guru Ditunjuk Isi Jabatan

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB