Pemerintah Siapkan Penerapan Bea Keluar Batu Bara Mulai April, Industri Beri Catatan

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah tengah mematangkan kebijakan baru terkait pungutan bea keluar untuk komoditas mineral, khususnya batu bara dan nikel. Aturan tersebut ditargetkan mulai diberlakukan pada awal April 2026, seiring proses finalisasi yang masih berjalan di tingkat lintas kementerian.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut pada prinsipnya telah mendapat persetujuan di tingkat pimpinan. Namun, rincian teknis, termasuk besaran tarif, masih dibahas lebih lanjut agar implementasinya tepat sasaran.

Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menyesuaikan dengan dinamika harga komoditas global yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren tinggi. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang bagi negara untuk mengoptimalkan penerimaan, khususnya dari sektor sumber daya alam.

Selain batu bara, pemerintah juga mempertimbangkan skema serupa untuk komoditas nikel. Langkah ini dinilai penting mengingat peran kedua komoditas tersebut dalam menopang ekspor nasional serta kontribusinya terhadap perekonomian.

Meski demikian, rencana penerapan bea keluar tidak lepas dari respons pelaku usaha. Sejumlah pihak di industri pertambangan disebut masih menyampaikan keberatan, terutama terkait potensi dampaknya terhadap biaya produksi dan daya saing ekspor.

Pemerintah memastikan akan tetap membuka ruang dialog sebelum kebijakan diberlakukan secara penuh. Pertimbangan terhadap kondisi industri domestik menjadi salah satu faktor yang ikut diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan.

Di sisi lain, peluang percepatan penerapan juga masih terbuka. Hal ini bergantung pada perkembangan harga pasar global serta kesiapan regulasi pendukung di dalam negeri.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, kebijakan bea keluar diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan keberlanjutan industri pertambangan nasional.

(yn).

Berita Terkait

Pemkot Blitar Terima Bantuan Truk untuk Koperasi Kelurahan, Penguatan Ekonomi Lokal Digenjot
Bulog Salurkan Bantuan Pangan 2026 di Tulungagung, 142.579 Penerima Dapat 20 Kg Beras
Koperasi Merah Putih di Blitar Dikebut: Bangunan Hampir Tuntas, Administrasi Jadi Penentu Jalan Operasional
Harga Emas Antam Naik Rp27 Ribu, Tembus Rekor Baru—Investor Mulai Berburu
Pemerintah Siapkan Efisiensi Anggaran Jilid II, Defisit APBN Dijaga di Bawah 3 Persen
Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis Disiapkan, Potensi Hemat Puluhan Triliun per Tahun
Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Nasional, Pengumuman Menunggu Koordinasi Final
Kemhan Siapkan 30 Ribu Sarjana untuk Kelola Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:50 WIB

Pemkot Blitar Terima Bantuan Truk untuk Koperasi Kelurahan, Penguatan Ekonomi Lokal Digenjot

Senin, 30 Maret 2026 - 08:15 WIB

Bulog Salurkan Bantuan Pangan 2026 di Tulungagung, 142.579 Penerima Dapat 20 Kg Beras

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:16 WIB

Koperasi Merah Putih di Blitar Dikebut: Bangunan Hampir Tuntas, Administrasi Jadi Penentu Jalan Operasional

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:17 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp27 Ribu, Tembus Rekor Baru—Investor Mulai Berburu

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:48 WIB

Pemerintah Siapkan Efisiensi Anggaran Jilid II, Defisit APBN Dijaga di Bawah 3 Persen

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIB

Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis Disiapkan, Potensi Hemat Puluhan Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:33 WIB

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Nasional, Pengumuman Menunggu Koordinasi Final

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:24 WIB

Pemerintah Siapkan Penerapan Bea Keluar Batu Bara Mulai April, Industri Beri Catatan

Berita Terbaru