Surabaya – Arus perpindahan warga ke kota besar setelah momen Lebaran kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Tahun ini, langkah pengawasan dipastikan lebih ketat untuk mengantisipasi lonjakan pendatang yang tidak memiliki kepastian pekerjaan maupun tempat tinggal.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kota pahlawan tetap terbuka bagi siapa saja. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap pendatang harus memiliki tujuan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru di kemudian hari.
Menurutnya, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa urbanisasi tanpa persiapan kerap berujung pada meningkatnya masalah kesejahteraan sosial. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada pendatang, tetapi juga pada stabilitas lingkungan kota.
Untuk itu, Pemkot melibatkan berbagai elemen di tingkat bawah, mulai dari kelurahan hingga RT dan RW, guna memantau keberadaan warga baru. Pendataan dilakukan agar setiap orang yang datang dapat teridentifikasi, termasuk aktivitas dan sumber penghasilannya.

Di sisi lain, masyarakat Surabaya juga diminta berperan aktif. Warga yang menerima pekerja atau kerabat dari luar daerah diwajibkan melapor kepada pengurus lingkungan setempat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta menghindari potensi gangguan keamanan.
Pemerintah kota juga menyiapkan operasi yustisi sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, petugas akan memeriksa dokumen administrasi, tempat tinggal, hingga kepastian pekerjaan para pendatang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Fikser, menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi, melainkan memastikan setiap warga yang datang memiliki kesiapan hidup di kota besar.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan juga akan dilakukan dengan koordinasi lintas daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang datang dengan informasi pekerjaan yang tidak jelas atau menyesatkan.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Surabaya berharap arus urbanisasi tetap terkendali. Kota ini tetap membuka peluang bagi siapa saja yang ingin mencari kehidupan lebih baik, selama disertai kesiapan dan tanggung jawab yang jelas.
(bud).







