Pemprov Jatim Terapkan WFH Setiap Rabu, Upaya Tekan Konsumsi BBM dan Jaga Produktivitas

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah baru dalam pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menetapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Skema ini dijadwalkan mulai berlaku dalam waktu dekat dengan hari pelaksanaan yang telah ditentukan di tengah pekan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi efisiensi energi, khususnya untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dari aktivitas harian pegawai.

Menurutnya, pemilihan hari Rabu bukan tanpa pertimbangan. Pemerintah daerah menghindari penerapan WFH di akhir pekan kerja karena berpotensi mendorong mobilitas tambahan, seperti perjalanan wisata atau pulang ke luar kota, yang justru bisa meningkatkan konsumsi BBM.

Dari hasil perhitungan internal, rata-rata jarak tempuh ASN menuju tempat kerja dinilai cukup signifikan jika diakumulasi setiap hari. Dengan mengurangi satu hari perjalanan dalam sepekan, diharapkan terjadi penghematan energi yang berdampak luas.

Meski demikian, Pemprov Jatim menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas layanan publik. Seluruh perangkat daerah diminta tetap menjaga kinerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.

Pemerintah juga menekankan perbedaan antara WFH dan konsep kerja fleksibel lainnya. Dalam skema ini, ASN tetap diwajibkan bekerja dari rumah, bukan dari lokasi bebas, guna menjaga disiplin dan efektivitas kerja.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, pengawasan akan diperketat. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ditugaskan memantau kehadiran dan kinerja pegawai, baik yang berstatus PNS maupun PPPK.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, turut terlibat dalam perumusan kebijakan ini, termasuk dalam perhitungan dampak efisiensi yang diharapkan.

Dengan penerapan WFH di tengah pekan, pemerintah daerah berharap tercipta keseimbangan antara efisiensi energi dan produktivitas kerja. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari adaptasi birokrasi terhadap pola kerja yang lebih fleksibel namun tetap terukur.

(Udi).

Berita Terkait

Kasus Suspek Campak Meningkat, Dinkes Tulungagung Lakukan Imunisasi Respons di Wilayah Terdampak
Pemkot Blitar Terima Bantuan Truk untuk Koperasi Kelurahan, Penguatan Ekonomi Lokal Digenjot
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 dari Blitar Ditetapkan, Empat Kloter Disiapkan
Sekolah Rakyat Mulai Dikembangkan di Trenggalek, Akses Pendidikan Difokuskan untuk Keluarga Rentan
Pengadaan Proyek di Trenggalek Masih Tahap Awal, Tender Ditargetkan Mulai Kuartal Kedua
Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat
Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna
Dari Meja Domino ke Arena Prestasi, Trenggalek Mulai Cetak Atlet untuk Kejurprov 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:58 WIB

Kasus Suspek Campak Meningkat, Dinkes Tulungagung Lakukan Imunisasi Respons di Wilayah Terdampak

Rabu, 1 April 2026 - 19:50 WIB

Pemkot Blitar Terima Bantuan Truk untuk Koperasi Kelurahan, Penguatan Ekonomi Lokal Digenjot

Rabu, 1 April 2026 - 19:30 WIB

Sekolah Rakyat Mulai Dikembangkan di Trenggalek, Akses Pendidikan Difokuskan untuk Keluarga Rentan

Rabu, 1 April 2026 - 19:19 WIB

Pengadaan Proyek di Trenggalek Masih Tahap Awal, Tender Ditargetkan Mulai Kuartal Kedua

Rabu, 1 April 2026 - 19:13 WIB

Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 - 19:02 WIB

Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna

Senin, 30 Maret 2026 - 08:29 WIB

Dari Meja Domino ke Arena Prestasi, Trenggalek Mulai Cetak Atlet untuk Kejurprov 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 08:15 WIB

Bulog Salurkan Bantuan Pangan 2026 di Tulungagung, 142.579 Penerima Dapat 20 Kg Beras

Berita Terbaru