Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah baru dalam pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menetapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Skema ini dijadwalkan mulai berlaku dalam waktu dekat dengan hari pelaksanaan yang telah ditentukan di tengah pekan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi efisiensi energi, khususnya untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dari aktivitas harian pegawai.
Menurutnya, pemilihan hari Rabu bukan tanpa pertimbangan. Pemerintah daerah menghindari penerapan WFH di akhir pekan kerja karena berpotensi mendorong mobilitas tambahan, seperti perjalanan wisata atau pulang ke luar kota, yang justru bisa meningkatkan konsumsi BBM.
Dari hasil perhitungan internal, rata-rata jarak tempuh ASN menuju tempat kerja dinilai cukup signifikan jika diakumulasi setiap hari. Dengan mengurangi satu hari perjalanan dalam sepekan, diharapkan terjadi penghematan energi yang berdampak luas.
Meski demikian, Pemprov Jatim menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas layanan publik. Seluruh perangkat daerah diminta tetap menjaga kinerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.
Pemerintah juga menekankan perbedaan antara WFH dan konsep kerja fleksibel lainnya. Dalam skema ini, ASN tetap diwajibkan bekerja dari rumah, bukan dari lokasi bebas, guna menjaga disiplin dan efektivitas kerja.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, pengawasan akan diperketat. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ditugaskan memantau kehadiran dan kinerja pegawai, baik yang berstatus PNS maupun PPPK.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, turut terlibat dalam perumusan kebijakan ini, termasuk dalam perhitungan dampak efisiensi yang diharapkan.
Dengan penerapan WFH di tengah pekan, pemerintah daerah berharap tercipta keseimbangan antara efisiensi energi dan produktivitas kerja. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari adaptasi birokrasi terhadap pola kerja yang lebih fleksibel namun tetap terukur.
(Udi).







