PLT Tak Kunjung Berakhir, Dinas Pendidikan Tulungagung Dinilai Lamban Tetapkan Kepala Sekolah Definitif

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menjadi sorotan menyusul masih banyaknya SMP Negeri yang hingga kini belum memiliki kepala sekolah definitif. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lambannya penataan manajemen pendidikan, meski batas waktu penugasan pelaksana tugas (PLT) kian mendesak hingga 31 Desember 2025.

Berdasarkan data Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Tulungagung, dari total 48 SMP Negeri, sebanyak 10 sekolah masih dipimpin oleh PLT. Padahal, regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa penugasan PLT bersifat sementara dan tidak boleh berlangsung berkepanjangan.

Ketua MKKS SMP Negeri Kabupaten Tulungagung, Heni, menilai kondisi ini sudah melewati batas kewajaran. Menurutnya, penugasan PLT yang berlangsung lama justru menimbulkan persoalan struktural di tingkat sekolah, terutama karena sebagian PLT harus menjalankan tugas rangkap di dua sekolah berbeda.

“PLT harus membagi waktu dan fokus antara sekolah induk dan sekolah tempat bertugas. Jika sampai 31 Desember 2025 belum ada kejelasan, dampaknya akan semakin besar,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepala sekolah definitif memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan strategis dan perencanaan jangka panjang. Ketika posisi tersebut hanya diisi PLT dalam waktu lama, efektivitas kepemimpinan dan tata kelola sekolah menjadi tidak optimal.

MKKS telah menyampaikan rekomendasi resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung agar proses penetapan kepala sekolah definitif segera dituntaskan sebelum 31 Desember 2025. Namun hingga kini, belum ada kepastian waktu terkait realisasi penetapan tersebut.

Keterlambatan ini dinilai mencerminkan lemahnya respons Dinas Pendidikan dalam menyelesaikan persoalan mendasar di sektor pendidikan. Padahal, kepastian kepemimpinan sekolah menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas organisasi dan mutu layanan pendidikan.

Jika hingga 31 Desember 2025 belum ada keputusan konkret, kekosongan kepemimpinan di sejumlah SMP Negeri dikhawatirkan akan semakin berkepanjangan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung didesak segera mengambil langkah nyata agar persoalan PLT tidak terus menjadi masalah rutin setiap tahun.

(GN).

Berita Terkait

Kasus Suspek Campak Meningkat, Dinkes Tulungagung Lakukan Imunisasi Respons di Wilayah Terdampak
Bulog Salurkan Bantuan Pangan 2026 di Tulungagung, 142.579 Penerima Dapat 20 Kg Beras
Tulungagung Siap Jadi Panggung MTQ Jatim 2027, Anggaran Belasan Miliar Disiapkan
Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung
Usulan CASN 2026 Tulungagung Dikebut, Tenaga Kesehatan Diproyeksi Dominan
Evaluasi Ketat Program MBG di Tulungagung: 8 SPPG Dihentikan Sementara dari 116 Dapur, Standar Keamanan Jadi Sorotan
BRIDA Tulungagung Buka Layanan HAK Kekayaan Intelektual Gratis, Lindungi Karya Warga dari Klaim Pihak Lain
Kasus Campak Muncul di Tulungagung, Dinkes Pastikan Belum KLB: 44 Suspek Terdata

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:58 WIB

Kasus Suspek Campak Meningkat, Dinkes Tulungagung Lakukan Imunisasi Respons di Wilayah Terdampak

Senin, 30 Maret 2026 - 08:15 WIB

Bulog Salurkan Bantuan Pangan 2026 di Tulungagung, 142.579 Penerima Dapat 20 Kg Beras

Senin, 30 Maret 2026 - 08:01 WIB

Tulungagung Siap Jadi Panggung MTQ Jatim 2027, Anggaran Belasan Miliar Disiapkan

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:29 WIB

Operasi Senyap Jelang Kupatan, Polisi Sita Belasan Balon Udara Liar di Tulungagung

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:21 WIB

Usulan CASN 2026 Tulungagung Dikebut, Tenaga Kesehatan Diproyeksi Dominan

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:14 WIB

Evaluasi Ketat Program MBG di Tulungagung: 8 SPPG Dihentikan Sementara dari 116 Dapur, Standar Keamanan Jadi Sorotan

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:58 WIB

BRIDA Tulungagung Buka Layanan HAK Kekayaan Intelektual Gratis, Lindungi Karya Warga dari Klaim Pihak Lain

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:48 WIB

Kasus Campak Muncul di Tulungagung, Dinkes Pastikan Belum KLB: 44 Suspek Terdata

Berita Terbaru