TULUNGAGUNG, Lumineerdaily.com – Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Ngunut menangkap seorang pria berinisial RE (30), warga Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, yang diduga melakukan pencurian dengan modus menyamar sebagai petugas PLN. Pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti setelah penyidik menelusuri jejak aksinya di beberapa desa.
Menurut keterangan kepolisian, RE berkeliling dari rumah ke rumah sambil mengenakan atribut menyerupai petugas listrik. Dengan alasan melakukan pengecekan gangguan atau penagihan, ia meminta pemilik rumah mengizinkannya masuk. Saat penghuni lengah, pelaku mengambil barang berharga yang mudah dijangkau lalu kabur.
“Pelaku memanfaatkan kepercayaan warga. Ketika korban tidak waspada, barang berharga langsung diambil dan pelaku pergi begitu saja,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, Jumat, 5 November 2025.
Lima TKP Berbeda dalam Tiga Pekan
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa RE telah beraksi lima kali selama November hingga awal Desember 2025. Aksi-aksinya tersebar di beberapa wilayah Kecamatan Ngunut dan Sumbergempol, yakni:
10 November 2025 – Desa/Kecamatan Ngunut
18 November 2025 – Desa Sumberjo Wetan, Kecamatan Ngunut
20 November 2025 – Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol
22 November 2025 – Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut
1 Desember 2025 – Sebuah rumah di Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut.







