Sasar Lansia, Pria di Blitar Ditangkap Edarkan Uang Palsu, Polisi Temukan Sabu

- Pewarta

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang diduga hendak mengedarkan uang palsu dengan menyasar kalangan lanjut usia. Penangkapan dilakukan saat pelaku akan beraksi di wilayah Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Pelaku berinisial SJ (57), warga Kecamatan Sananwetan, diamankan oleh tim dari Polres Blitar Kota. Dari tangan pelaku, polisi menemukan puluhan lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Rudy Kuswoyo, menjelaskan bahwa pelaku menyimpan sekaligus berupaya mengedarkan uang palsu dengan target masyarakat yang dianggap rentan.

“Tersangka menyasar masyarakat, termasuk lansia, untuk mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita total 36 lembar uang pecahan Rp100 ribu. Temuan tersebut menunjukkan indikasi kuat uang tidak asli, karena sebagian besar memiliki nomor seri yang sama.

“Sebanyak 26 lembar memiliki nomor seri identik, satu lembar nomor seri terbalik, dan dua lainnya tidak terbaca jelas,” ungkapnya.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang lain yang mengejutkan, yakni narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,5 gram beserta alat hisap. Selain itu, diamankan pula satu tas dan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kasus ini pun berkembang ke ranah lain. Polisi kini berkoordinasi dengan satuan narkoba untuk mendalami keterkaitan temuan sabu tersebut.

“Untuk narkotika, kami serahkan pengembangannya ke Satresnarkoba,” kata Rudy.

Dari pemeriksaan awal, SJ mengaku mendapatkan uang palsu itu dari seseorang berinisial JD yang diduga berada di wilayah Jawa Tengah. Modus yang digunakan adalah sistem penukaran dengan perbandingan tidak wajar.

“Rp1 juta uang asli ditukar dengan Rp3 juta uang palsu,” jelasnya.

Polisi menduga peredaran uang palsu ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas. Dugaan ini diperkuat dari keterangan sejumlah korban yang sempat menyebut adanya pelaku lain, termasuk seorang perempuan.

Namun, proses pendalaman mengalami kendala karena sebagian korban merupakan lansia yang kesulitan mengingat detail kejadian.

“Tetap kami dalami. Ada indikasi tidak sendiri, kemungkinan jaringan,” tegasnya.

Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus penipuan. Meski mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu, penyidik tidak serta-merta percaya dan masih terus menelusuri asal-usul uang serta pihak lain yang terlibat.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat menerima uang tunai dalam transaksi, agar terhindar dari peredaran uang palsu yang menyasar kelompok rentan.

(gun)

Berita Terkait

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?
BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan
Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital
Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Dorong Penguatan Industri Nasional
Dugaan Pungli Fasilitas Khusus di Lapas Blitar Diusut, Tiga Petugas Diperiksa
Putusan Sela PN Banyuwangi Akhiri Gugatan terhadap Denada, Perkara Tidak Dilanjutkan
HUT ke-74 Kopassus di Blitar, Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Batas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengapa 8 Mei Diperingati sebagai Hari Palang Merah Sedunia?

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20 WIB

BPBD Kota Blitar Siapkan 20 Tandon Air untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:54 WIB

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blitar Selatan Turun Tangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:01 WIB

Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Surabaya, Soroti PHK hingga Perlindungan Pekerja Digital

Rabu, 29 April 2026 - 13:48 WIB

Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Dorong Penguatan Industri Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 16:26 WIB

Dugaan Pungli Fasilitas Khusus di Lapas Blitar Diusut, Tiga Petugas Diperiksa

Kamis, 23 April 2026 - 20:44 WIB

Putusan Sela PN Banyuwangi Akhiri Gugatan terhadap Denada, Perkara Tidak Dilanjutkan

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

HUT ke-74 Kopassus di Blitar, Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian Tanpa Batas

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB