Jakarta – Pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama ajudannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).
Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers pada Sabtu, 12 April 2026, yang dipimpin Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Dalam pemaparannya, KPK mengungkap sejumlah barang bukti yang dinilai memperkuat konstruksi perkara.
Barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa dokumen dan perangkat elektronik, tetapi juga barang-barang bernilai tinggi. Di antaranya beberapa pasang sepatu bermerek mewah serta uang tunai ratusan juta rupiah.
“Tim menemukan dokumen, barang bukti elektronik, sejumlah sepatu bermerek, serta uang tunai sekitar Rp335,4 juta,” ujar Asep dalam keterangan resminya.
Namun, angka tersebut disebut hanya sebagian kecil dari total aliran dana yang diduga terkait perkara. Penyidik mengungkap, praktik yang dilakukan berlangsung dalam pola yang sistematis.
Dugaan Tekanan ke OPD
Dalam konstruksi awal perkara, kepala daerah tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada sedikitnya 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung. Nilainya bervariasi, mulai puluhan juta hingga miliaran rupiah per instansi.
Total permintaan disebut mencapai sekitar Rp5 miliar, dengan realisasi penerimaan yang ditaksir mendekati Rp2,7 miliar.
Penyidik juga menemukan indikasi adanya tekanan terhadap pejabat daerah. Sejumlah kepala OPD disebut diminta menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai bentuk pengamanan posisi jabatan.
Skema ini dinilai memberi ruang kontrol terhadap pejabat di bawahnya, sekaligus memperkuat dugaan praktik pemerasan yang terstruktur.
Aliran Dana untuk Kepentingan Pribadi
Dana yang terkumpul diduga tidak seluruhnya digunakan untuk kepentingan kedinasan. Sebagian mengalir untuk kebutuhan pribadi, termasuk pembelian barang mewah, biaya pengobatan, hingga pengeluaran lain di luar kepentingan pemerintahan.
Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan penggunaan anggaran yang dibebankan ke OPD, termasuk untuk kebutuhan tertentu di lingkungan pemerintahan daerah.
Proses Hukum Berlanjut
KPK memastikan proses hukum akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang lebih luas.
Sejumlah pejabat daerah sebelumnya telah diperiksa dan sebagian dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut. Sementara itu, beberapa pejabat lain masih berada di daerah dan berstatus sebagai saksi.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh struktur pemerintahan daerah secara langsung. KPK menegaskan, pengusutan akan dilakukan menyeluruh tanpa membatasi pada aktor utama saja.
Perkembangan perkara masih terus berjalan, dengan kemungkinan munculnya fakta-fakta baru dalam proses penyidikan lanjutan.
(yon)







