Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Ambil Sumpah di Mahkamah Agung

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rabu (25/3/2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, sebagai bagian dari tahapan resmi sebelum menjalankan tugas di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Pengucapan sumpah jabatan berlangsung khidmat di ruang sidang Mahkamah Agung. Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026 yang menjadi dasar pengangkatan para pejabat tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa sumpah jabatan merupakan komitmen moral sekaligus tanggung jawab hukum yang harus dipegang teguh oleh setiap pejabat negara.

“Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan tersebut, saudara wajib mengucapkan sumpah atau janji sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sunarto.

Selanjutnya, para anggota Dewan Komisioner yang baru dilantik secara bergantian mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama masing-masing. Prosesi ini menjadi penanda resmi dimulainya masa tugas mereka dalam mengemban amanah di OJK.

Adapun tujuh pejabat yang dilantik terdiri dari unsur pimpinan hingga anggota yang memiliki tanggung jawab strategis dalam pengawasan sektor keuangan nasional. Mereka diharapkan mampu memperkuat peran OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Pelantikan ini juga menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan OJK di tengah dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi keuangan yang semakin pesat. Kehadiran jajaran baru diharapkan dapat membawa energi dan kebijakan yang adaptif terhadap tantangan ke depan.

Dengan telah diucapkannya sumpah jabatan, para Anggota Dewan Komisioner OJK kini resmi menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang, termasuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap sektor perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank di Indonesia.

(YN).

Berita Terkait

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian
Prajurit Garuda Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Investigasi Internasional: Alarm Bahaya bagi Pasukan Perdamaian
RUU Perampasan Aset Dipacu, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar: Antara Efektivitas Hukum dan Risiko Penyalahgunaan
Trump Sindir Armada Inggris, Retakan Aliansi Barat Makin Terbuka di Tengah Ketegangan Iran
Lelang Aset Korupsi Maret 2026, KPK Setor Rp10,9 Miliar ke Kas Negara
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat di Usia 84 Tahun, Jejak Pemikir Pertahanan Itu Kini Tinggal Kenangan
Pemerintah Ultimatum Platform Digital: Lindungi Anak atau Hadapi Sanksi
Menag: Anak Tak Cukup Melek Digital, Harus Berakhlak sebelum Masuk Dunia Maya

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 04:38 WIB

Komisi XIII DPR Rapatkan Pemulihan Korban HAM, Libatkan Sejumlah Kementerian

Senin, 30 Maret 2026 - 05:26 WIB

Prajurit Garuda Gugur di Lebanon, Indonesia Desak Investigasi Internasional: Alarm Bahaya bagi Pasukan Perdamaian

Senin, 30 Maret 2026 - 05:06 WIB

RUU Perampasan Aset Dipacu, Komisi III DPR Kumpulkan Pakar: Antara Efektivitas Hukum dan Risiko Penyalahgunaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:34 WIB

Trump Sindir Armada Inggris, Retakan Aliansi Barat Makin Terbuka di Tengah Ketegangan Iran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:54 WIB

Lelang Aset Korupsi Maret 2026, KPK Setor Rp10,9 Miliar ke Kas Negara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:33 WIB

Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat di Usia 84 Tahun, Jejak Pemikir Pertahanan Itu Kini Tinggal Kenangan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Pemerintah Ultimatum Platform Digital: Lindungi Anak atau Hadapi Sanksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:58 WIB

Menag: Anak Tak Cukup Melek Digital, Harus Berakhlak sebelum Masuk Dunia Maya

Berita Terbaru