Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai mematangkan langkah dalam penyusunan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026. Proses pemetaan jabatan tengah dilebur seiring batas waktu pengajuan usulan ke pemerintah pusat yang semakin dekat.
Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, mengatakan bahwa seluruh perangkat daerah saat ini masih melakukan penghitungan kebutuhan riil berdasarkan kondisi lapangan.
“Prosesnya masih berjalan. Kami menyesuaikan kebutuhan tiap sektor sebelum diajukan ke pusat,” ujarnya, Jumat (28/3/2026).
Menurutnya, pemetaan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian PANRB yang meminta daerah menyusun formasi berbasis kebutuhan layanan publik. Hasilnya dijadwalkan harus sudah disampaikan paling lambat akhir Maret 2026.
Meski jumlah formasi belum dipastikan, sektor kesehatan disebut menjadi salah satu prioritas utama. Kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya ketimpangan tenaga medis, terutama di fasilitas layanan tingkat pertama.
Sejumlah Puskesmas di Tulungagung diketahui masih mengandalkan satu dokter dalam operasional sehari-hari. Situasi ini dinilai berisiko terhadap kesinambungan pelayanan apabila tenaga tersebut berhalangan.
“Kebutuhan layanan dasar menjadi perhatian. Karena itu, tenaga kesehatan berpeluang besar mendominasi usulan,” kata Soeroto.
Selain dokter, kebutuhan juga diperkirakan mencakup tenaga perawat, bidan, hingga tenaga penunjang lainnya yang selama ini masih terbatas di beberapa wilayah.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga membuka peluang bagi pegawai dengan status PPPK paruh waktu untuk mengikuti seleksi CASN tahun depan. Skema ini diberikan dengan sejumlah persyaratan, termasuk masa kerja minimal dan persetujuan pimpinan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan sumber daya manusia aparatur, sekaligus memberikan ruang bagi tenaga yang sudah mengabdi untuk memperoleh status yang lebih pasti.
Meski demikian, proses seleksi tetap akan mengacu pada mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat. Peserta yang tidak lolos seleksi akan tetap dapat kembali pada posisi sebelumnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, pemerintah daerah dituntut cermat dalam menyusun formasi agar sesuai kebutuhan nyata di lapangan. Penentuan yang tepat dinilai krusial untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, terutama pada sektor-sektor dasar seperti kesehatan.
(gun).







