TRENGGALEK – Mochamad Nur Arifin menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 90 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026. Penyerahan dilakukan di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek, Jawa Timur, Rabu.
Momentum ini bukan sekadar agenda seremonial. Di balik penyerahan SK tersebut, tersirat babak baru dalam perjalanan birokrasi daerah pergantian generasi aparatur sekaligus estafet tanggung jawab pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Nur Arifin menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PNS yang telah mengabdi puluhan tahun. Ia berharap, meski telah purna tugas, para mantan aparatur tetap menjadi bagian dari denyut pembangunan sosial di tengah masyarakat.
“Pengabdian tidak berhenti ketika jabatan dilepas. Peran di tengah masyarakat tetap dibutuhkan,” ujarnya.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan PNS dari total 90 orang yang memasuki masa pensiun pada tiga periode berbeda.
Untuk TMT 1 Februari 2026, tercatat 38 PNS memasuki masa pensiun. Masa kerja terlama dicatat Supriono, guru SMPN 3 Karangan, dengan pengabdian 39 tahun delapan bulan. Sementara masa kerja tersingkat tercatat atas nama Mukalim, guru SDN 1 Tawing, Kecamatan Munjungan, selama 21 tahun satu bulan.
Pada TMT 1 Maret 2026, sebanyak 25 PNS memasuki purna tugas. Suparni, guru TK Dharmawanita Sumbergayam, Kecamatan Durenan, tercatat memiliki masa kerja terlama selama 39 tahun satu bulan. Adapun masa kerja tersingkat atas nama Surati, guru TK Dharmawanita Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan, selama 19 tahun sembilan bulan.
Sedangkan pada TMT 1 April 2026, terdapat 27 PNS yang memasuki masa pensiun. Masa kerja terlama tercatat atas nama Sri Utami, guru SDN 2 Kerjo, Kecamatan Karangan. Sementara masa kerja tersingkat atas nama Jumiatun, guru TK Al Hidayah 2 Kelutan, dengan masa kerja 19 tahun 10 bulan.
Dari total tersebut, dua pejabat eselon II turut memasuki batas usia pensiun dan menerima SK secara simbolis, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek Agus Setiyono serta Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial PPPA Trenggalek Totok Rudijanto. Selain itu, terdapat pula Sekretaris BKPSDM Trenggalek Nurudin Boedy dan Camat Panggul Darmujiadi yang memasuki masa purna tugas.
Dengan bertambahnya jumlah aparatur yang pensiun, tantangan regenerasi birokrasi menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Pengisian formasi, peningkatan kapasitas ASN muda, serta kesinambungan pelayanan publik menjadi isu strategis yang harus segera diantisipasi.
Di sisi lain, purna tugas juga menjadi ruang refleksi atas panjangnya perjalanan pengabdian para aparatur negara. Puluhan tahun masa kerja yang ditorehkan bukan sekadar angka administratif, melainkan jejak kontribusi dalam membangun pendidikan, pelayanan sosial, hingga tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
Regenerasi berjalan, pengabdian berlanjut—hanya ruangnya yang berbeda.
(gun).





