Trenggalek Siapkan Payung Hukum Perlindungan Pekerja, DPRD Mulai Bahas Raperda

- Pewarta

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengambil langkah strategis dengan menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja. Regulasi ini diarahkan untuk memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum seluruhnya tersentuh perlindungan.

Bupati Mochamad Nur Arifin menilai kebutuhan akan regulasi tersebut semakin mendesak seiring dinamika dunia kerja yang kian beragam. Menurutnya, perlindungan tenaga kerja tidak boleh terbatas pada pekerja formal di perusahaan besar, tetapi juga mencakup pelaku usaha mikro, pekerja lepas, hingga tenaga berbasis komunitas.

 

Dari sudut pandang kebijakan daerah, inisiatif ini menjadi bentuk keberpihakan terhadap kelompok pekerja rentan. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap warga yang bekerja memiliki jaring pengaman sosial jika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun ketidakpastian penghasilan.

Raperda tersebut telah masuk meja legislatif dan mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD. Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara menyebut perluasan cakupan kepesertaan menjadi salah satu poin penting yang didorong pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan bahwa fraksi-fraksi pada prinsipnya menyambut positif usulan tersebut. Pembahasan akan difokuskan pada pengaturan teknis, termasuk mekanisme pembiayaan dan pengawasan pelaksanaannya.

 

Dalam skema yang dirancang, tanggung jawab iuran bagi pekerja formal tetap berada pada pemberi kerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Untuk kategori tertentu seperti tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah, pembiayaan dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Langkah ini dipandang sebagai upaya memperkuat fondasi perlindungan sosial di tingkat kabupaten. Jika regulasi tersebut disahkan, Trenggalek berpotensi menjadi salah satu daerah yang memiliki payung hukum komprehensif dalam menjamin hak-hak pekerja lintas sektor.

Dengan dukungan eksekutif dan legislatif, pemerintah daerah berharap regulasi ini tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar memberi kepastian dan rasa aman bagi masyarakat pekerja di Bumi Menak Sopal. (gun)

Berita Terkait

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek
Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak
Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap
DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS
Pendapatan Pajak Penerangan Jalan Trenggalek Capai Rp20,8 Miliar, Warga Minta Penggunaan Dana Lebih Terbuka
Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun
Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:53 WIB

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:46 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:34 WIB

Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:08 WIB

Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:30 WIB

Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:59 WIB

Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:40 WIB

Puluhan Sekolah di Trenggalek Belum Punya Kepala Definitif, Jabatan Masih Diisi Plt Berbulan-bulan

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB