Surat Palsu Mengatasnamakan Polisi Beredar di Tulungagung, Warga Diminta Tak Gentar

- Pewarta

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung, Lumineerdaily.com – Gelombang penipuan dengan modus baru kembali menghampiri warga Tulungagung. Kali ini, para pelaku mencoba menampilkan diri seolah-olah memiliki kewenangan hukum. Sebuah surat yang disebut sebagai Surat Pengajuan Laporan Pelanggaran dikirimkan ke sejumlah warga, lengkap dengan tudingan pelanggaran yang tidak pernah mereka lakukan. Alurnya sederhana: menakuti, memancing panik, lalu membuka ruang untuk memeras.

Di permukaan, surat itu tampak seperti dokumen resmi kepolisian. Ada nama Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tulungagung terpampang jelas. Namun, begitu diteliti, kejanggalan muncul bak tinta yang terlalu lama ditekan di kertas. Tanda tangan yang tertera justru menyerupai goresan acak, jauh dari standar dokumen institusional. Format surat pun lebih mirip pekerjaan rumah yang dikerjakan menjelang batas waktu daripada dokumen yang lahir dari birokrasi kepolisian.

Pihak Polres Tulungagung telah memastikan bahwa dokumen tersebut palsu. Tidak ada satupun surat sejenis yang pernah diterbitkan. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penindakan hukum selalu melalui mekanisme resmi, mulai dari pemanggilan yang sah hingga proses penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan. Bukan melalui selebaran dengan tanda tangan yang menyimpang dari bentuk aslinya.

Imbauan pun disampaikan kepada masyarakat. Warga diminta tak mudah terperdaya, terlebih jika tiba-tiba dituduh melakukan pelanggaran tanpa penjelasan apa pun. Kepanikan, menurut polisi, adalah celah yang paling sering dimanfaatkan para penipu. Begitu korban terpancing rasa takut, proses manipulasi berjalan mulus.

Bagi warga yang menerima surat serupa atau menemukan dokumen mencurigakan, Polres Tulungagung menyarankan agar segera melakukan verifikasi. Pengecekan dapat dilakukan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor resmi Polres Tulungagung di 0812-1347-0007. Langkah konfirmasi sederhana itu kerap menjadi pembeda antara warga yang terselamatkan dan mereka yang akhirnya terjebak dalam permainan para pelaku.

Modus penipuan berkedok aparat bukan pertama kali terjadi di berbagai daerah. Namun versi Tulungagung ini menunjukkan pola yang semakin berani: memalsukan surat, menggunakan nama pejabat, hingga menaburkan narasi pelanggaran tanpa dasar. Kepolisian meminta masyarakat tetap waspada dan tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk menunggangi kepanikan publik.

Warga Tulungagung disarankan tetap tenang, mencermati setiap surat yang diterima, dan tidak ragu meminta klarifikasi. Sebab dalam banyak kasus, yang tertawa bukanlah yang menerima surat, melainkan mereka yang menyebarkannya.

(GN).

Berita Terkait

MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas
DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG
Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik
Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW
FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:18 WIB

DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26 WIB

FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Dimulai Oktober 2026, Tampung 1000 Siswa Kurang Mampu

Berita Terbaru