DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

- Pewarta

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, lumineerdaily.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung bersama aparat penegak hukum menggelar operasi penertiban parkir di sejumlah ruas jalan dalam Kota Tulungagung, Rabu (22/7/2026) malam. Operasi ini difokuskan untuk memastikan kebijakan parkir berlangganan berjalan sesuai aturan, sekaligus menekan praktik pungutan yang tidak semestinya.

Petugas gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, Polres Tulungagung, dan Polisi Militer mendatangi sejumlah titik parkir yang selama ini ramai aktivitas kendaraan. Para juru parkir diberikan pembinaan serta penjelasan mengenai ketentuan parkir berlangganan yang telah berlaku.

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dishub Tulungagung, Mahendra Sulistiawan, menegaskan kendaraan berpelat nomor Tulungagung (AG) yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor tidak lagi dikenai retribusi parkir di tepi jalan umum.

“Parkir berlangganan sudah dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan. Karena itu, kendaraan berplat AG tidak boleh lagi dipungut biaya parkir di lokasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebaliknya, kendaraan dari luar daerah tetap dikenai tarif parkir sesuai ketentuan. Pengguna jasa parkir juga diminta memastikan menerima karcis resmi sebagai bukti pembayaran.

Dalam operasi tersebut, Dishub turut mendata juru parkir yang belum memiliki izin atau belum terdaftar secara resmi. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari penataan sistem perparkiran agar lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.

Pemkab Tulungagung juga menyiapkan pembinaan bagi juru parkir yang terdampak penataan. Melalui kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Balai Latihan Kerja, mereka akan diberikan kesempatan mengikuti pelatihan keterampilan sebagai bekal memperoleh pekerjaan lain.

Selain persoalan parkir berlangganan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lain, seperti kendaraan yang diparkir di atas trotoar hingga pemanfaatan fasilitas pejalan kaki untuk aktivitas usaha. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan mengurangi hak pejalan kaki.

Dishub memastikan penertiban akan dilakukan secara berkala. Masyarakat juga diminta melaporkan apabila masih menemukan praktik penarikan biaya parkir terhadap kendaraan berpelat Tulungagung di lokasi parkir tepi jalan umum yang telah masuk skema parkir berlangganan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun juru parkir. (Dian)

Berita Terkait

MUI dan BNK Tulungagung Gelar Seminar, Plt Bupati Tegaskan Tutup Tuntas Outlet Miras Ilegal, Termasuk Sari Jaya
Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas
Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan
DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas
Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik
Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW
FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB
Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Dimulai Oktober 2026, Tampung 1000 Siswa Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:38 WIB

Ratusan Rumah Berdiri Di Atas Sungai Mati Di Tulungagung, Status Lahannya Belum Jelas

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:46 WIB

Pemilihan Sekda Tulungagung Masih Tunggu Restu Kemendagri, Tiga Nama Sudah Diserahkan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Tulungagung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Mulai Dibahas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:18 WIB

DISHUB TULUNGAGUNG GENCARKAN PENERTIBAN, JUKIR DILARANG TARIK UANG DARI KENDARAAN PLAT AG

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:53 WIB

Pemkab Dan DPRD Tulungagung Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Dan Berkomitmen 2026 Lebih baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIB

Wahyu Pratama Alamsyah Resmi Gantikan Sutomo, Duduk di DRPD Tulungagung Lewat PAW

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:26 WIB

FRAKSI PKB DPRD TULUNGAGUNG UCAPKAN SELAMAT HARLAH KE-28 PKB

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Dimulai Oktober 2026, Tampung 1000 Siswa Kurang Mampu

Berita Terbaru