TULUNGAGUNG, lumineerdaily.com – Kursi kosong di DPRQa Kabupaten Tulungagung akhirnya terisi. Wahyu Pratama Alamsyah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tulungagung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu atau PAW, Kamis (23/7/2026).
Wahyu menggantikan posisi ayahnya, Sutomo, yang memilih mundur dari kursi anggota DPRD periode 2024–2029 dari Partai Demokrat karena alasan kesehatan.
Pelantikan ini menjadi momen haru sekaligus tanggung jawab besar bagi Wahyu. Ia menyebut dirinya siap melanjutkan perjuangan sang ayah, khususnya untuk masyarakat Dapil VI.
“Ini amanah besar. Saya akan bekerja maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat Dapil VI. Fokus utama saya adalah pemulihan ekonomi warga,” ujar Wahyu usai dilantik.
Menurutnya, tiga sektor yang paling terdampak dan butuh perhatian saat ini adalah konveksi, peternakan, dan perdagangan. Ketiganya disebut sedang lesu karena harga bahan baku terus melambung.
“Saya ingin memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada pelaku usaha kecil. Mulai dari kemudahan akses modal, stabilitas harga bahan baku, sampai perluasan pasar untuk produk lokal,” tegasnya.
Sutomo sendiri merupakan anggota DPRD Tulungagung dari Partai Demokrat. Karena kondisi kesehatan, ia mengajukan pengunduran diri. Sesuai aturan PAW, kursi tersebut kemudian diisi oleh kader dengan perolehan suara terbanyak kedua dari partai yang sama, dan jatuh kepada Wahyu Pratama Alamsyah yang tak lain adalah putra kandungnya.
Dengan masuknya Wahyu, Partai Demokrat berharap estafet perjuangan di Dapil VI bisa terus berjalan dan suara masyarakat semakin didengar di parlemen.
Editor : Redaksi
Pewarta : Dian Semena















