Diskomidag Trenggalek Telusuri Pemasangan Spanduk Penolakan Gerai KDMP di SDN 1 Karangrejo

- Pewarta

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Lumineerdaily.com – Pemasangan sejumlah spanduk penolakan rencana pendirian gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area SDN 1 Karangrejo, Kecamatan Kampak, memantik respons cepat dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek. Langkah itu diambil untuk memastikan program nasional tersebut tidak terganjal persoalan di tingkat desa.

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, menyatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah menerima informasi mengenai keberadaan spanduk penolakan. Upaya awal dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan guna mengonfirmasi proses penetapan lokasi.

“Begitu ada laporan spanduk, kami langsung berkomunikasi dengan camat. Informasi sementara, penunjukan lahan sudah melalui musyawarah desa dan musyawarah sekolah yang melibatkan berbagai unsur,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Menurut Saniran, lahan yang direncanakan sebagai lokasi gerai KDMP merupakan aset desa yang tidak sedang dimanfaatkan. Penetapan tersebut diklaim sejalan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan pembangunan gerai KDMP, yang mensyaratkan lokasi strategis, mudah diakses, berada di tepi jalan raya, siap bangun, serta bebas dari risiko bencana maupun jalur SUTET.

“Kami melihat tidak ada aturan yang dilanggar. Lahannya sah milik desa dan tidak sedang digunakan,” katanya.

Diskomidag menegaskan bahwa pendataan lokasi telah melibatkan unsur kecamatan, koramil, babinsa, dan pemerintah desa. Data yang terkumpul nantinya akan dikirim ke bupati dan satgas kabupaten, sebelum diteruskan ke PT Agrinas Pangan Nusantara untuk kajian kelayakan.

“Hasil kajian Agrinas yang akan menjadi penentu apakah lahan tersebut layak, atau desa harus menyiapkan alternatif lain,” ujar Saniran.

Ia mengakui beberapa desa menghadapi kendala karena standar lahan minimal 1.000 meter persegi yang ditetapkan program KDMP. Namun, menurutnya, Desa Karangrejo termasuk yang telah mengusulkan lahan representatif.

Terkait pemasangan spanduk, Diskomidag belum mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab. Saniran menyebut penolakan itu sebagai bagian dari dinamika masyarakat yang harus dihargai.

“Spanduk itu bisa dibaca sebagai masukan. Karena itu, kami mendorong dilakukannya musyawarah desa lanjutan untuk mempertegas kesepakatan lokasi,” ujarnya.

Hingga kini, pemerintah desa belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait gelombang penolakan tersebut. Diskomidag memastikan akan mengawal proses hingga ada keputusan yang dapat diterima seluruh pihak.

(Gn).

Berita Terkait

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga
Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek
Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak
Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap
DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS
Pendapatan Pajak Penerangan Jalan Trenggalek Capai Rp20,8 Miliar, Warga Minta Penggunaan Dana Lebih Terbuka
Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun
Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:53 WIB

Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek, Fokus Kawal Anggaran dan Aspirasi Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:46 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Tembus 1 Ton, Jadi Simbol Kepedulian untuk Warga Trenggalek

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:34 WIB

Jalan Ngares–Sengon Rusak Bertahun-Tahun, Warga Nilai Pemkab Lambat Bertindak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:08 WIB

Warga Desak Perbaikan Jalan Ngares–Sengon, DPRD Trenggalek Janjikan Penanganan Bertahap

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:30 WIB

Komisi II DPRD Trenggalek Cek Goa Lowo dan Pantai Prigi, Pedagang Keluhkan Pengunjung Menurun

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:59 WIB

Komisi IV DPRD Trenggalek Respons Aspirasi GMNI, Soroti Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Infrastruktur Pendidikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:40 WIB

Puluhan Sekolah di Trenggalek Belum Punya Kepala Definitif, Jabatan Masih Diisi Plt Berbulan-bulan

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB