TRENGGALEK, lumineerdaily.com – Puluhan sekolah negeri di Kabupaten Trenggalek hingga kini belum memiliki kepala sekolah definitif.
Data yang beredar menunjukkan terdapat 63 jabatan kepala sekolah yang masih kosong. Dari jumlah tersebut, 53 posisi berada di jenjang sekolah dasar (SD), sedangkan 10 lainnya di sekolah menengah pertama (SMP).
Seluruh kekosongan sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kekosongan jabatan kepala sekolah dalam jumlah besar ini membuat sejumlah sekolah masih berjalan dengan pola kepemimpinan sementara selama berbulan-bulan.
Secara aturan, penunjukan Plt memang dimungkinkan untuk mengisi kekosongan jabatan dalam kondisi tertentu. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan mekanisme pengangkatannya juga diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 22 Tahun 2021.
Dalam skema tersebut, Plt ditugaskan menjaga operasional tetap berjalan sambil menunggu penetapan pejabat definitif.
Artinya, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal. Administrasi sekolah juga tetap berjalan, termasuk pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, status sementara membuat ruang pengambilan kebijakan tidak selalu sama dengan kepala sekolah definitif.
Beberapa agenda yang membutuhkan keputusan strategis biasanya berjalan lebih hati-hati, mulai dari pengembangan program sekolah, penyesuaian kebutuhan internal, hingga pelaksanaan agenda prioritas.
Selain itu, sebagian Plt juga diketahui merangkap tugas dari sekolah lain sehingga perhatian pimpinan sekolah harus terbagi.
Seorang wali murid inisial, (AG) berharap pemerintah daerah segera mempercepat pengisian kepala sekolah definitif.
“Kalau terlalu lama Plt, kami khawatir sekolah hanya fokus jalan rutin saja. Padahal sekolah juga butuh arah yang jelas untuk program ke depan,” ujarnya.
Pendapat serupa disampaikan, (AD), nama inisial, warga Kecamatan Durenan. Menurutnya, kepala sekolah definitif penting untuk menjaga stabilitas manajemen sekolah.
“Yang dibutuhkan sekolah bukan cuma administrasi jalan, tapi juga kepemimpinan yang jelas dan penuh,” katanya.
Saat ini, pemerintah daerah masih menyiapkan proses seleksi kepala sekolah melalui sistem terintegrasi dengan platform kepegawaian nasional.
Hingga proses tersebut rampung, puluhan sekolah di Trenggalek masih akan dipimpin pejabat sementara.
(gun)













