Lumineeradaily.com – Kekerasan kembali menghantam warga sipil Palestina di Tepi Barat. Sekelompok pemukim Israel dilaporkan menyerbu sebuah peternakan domba milik warga Palestina di Desa Deir Dibwan, sebelah timur Ramallah, Jumat (26/12) dini hari. Dalam insiden itu, dua pekerja dianiaya dan sekitar 150 ekor domba dibawa kabur.
Menurut keterangan warga setempat yang dikutip Anadolu, para pelaku masuk ke area peternakan secara tiba-tiba sebelum memukuli pekerja yang berada di lokasi. Setelah itu, ratusan domba digiring keluar dari peternakan, meninggalkan kerugian besar bagi pemiliknya.
Serangan tersebut menambah daftar panjang gangguan terhadap mata pencaharian warga Palestina di Deir Dibwan. Desa ini dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi sasaran aksi pemukim ekstremis, mulai dari pencurian ternak, pembakaran kendaraan, hingga perusakan toko dan intimidasi terhadap penduduk.
Warga setempat menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan tekanan sistematis yang menggerus kemampuan mereka untuk bertahan hidup. Bagi masyarakat pedesaan di wilayah itu, peternakan menjadi sumber utama pendapatan sekaligus ketahanan pangan keluarga.
Data Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok mencatat, sepanjang November lalu terjadi 621 serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat. Bentuk serangan mencakup perusakan lahan pertanian, pencurian hasil ternak, serta kekerasan fisik.
Saat ini, sekitar 750 ribu pemukim Israel tinggal di ratusan permukiman di wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Keberadaan permukiman tersebut telah lama menjadi sumber ketegangan dengan warga Palestina yang tinggal di sekitarnya.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal dan menyerukan penghentian seluruh aktivitas permukiman. Namun di lapangan, warga Palestina masih menghadapi risiko kehilangan tanah dan sumber penghidupan mereka.
Otoritas Palestina terus mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan aktivitas permukiman di wilayah pendudukan, yang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dinilai melanggar hukum internasional.
Sumber: Anadolu







