Iuran Komite SMA Negeri Gondang Jadi Sorotan, Bandingkan dengan Praktik di SMA Kauman

- Pewarta

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Penarikan iuran komite di SMA Negeri Gondang kembali menarik perhatian orang tua siswa. Beberapa wali murid mempertanyakan kewajiban membayar iuran bulanan, yang menurut mereka perlu dijelaskan lebih terbuka agar tidak menimbulkan salah paham.

Isu ini mencuat setelah seorang wali murid menulis keluhan melalui media sosial, menyebut adanya iuran rutin sebesar Rp120 ribu per bulan. Ia juga menyinggung pengalaman sebelumnya saat kasus serupa muncul di SMA Negeri Kauman, yang kala itu menimbulkan respons berbeda-beda dari pihak sekolah dan orang tua.

Keluhan ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme penarikan iuran, pihak yang mengelola dana, serta sistem pencatatan dan pertanggungjawaban yang diterapkan di SMA Negeri Gondang.

Pengelola akun media sosial yang memuat keluhan menyatakan siap membuka ruang klarifikasi untuk menelusuri informasi lebih lanjut.

Sejumlah orang tua membandingkan praktik di sekolah lain. Ada yang menyebut sekolah tidak memberlakukan iuran bulanan, sementara yang lain pernah memberikan sumbangan melalui mekanisme komite sekolah, termasuk di SMA Negeri Kauman.

Perbandingan ini membuat perhatian terfokus pada cara pengelolaan komite, agar jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu sekolah dan wali murid mencapai kesepahaman terkait pengelolaan iuran.

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat memberikan arahan dan pembinaan agar pengelolaan dana komite berjalan tertib, akuntabel, dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua.

(gun)

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terbaru