Tulungagung – Penarikan iuran komite di SMA Negeri Gondang kembali menarik perhatian orang tua siswa. Beberapa wali murid mempertanyakan kewajiban membayar iuran bulanan, yang menurut mereka perlu dijelaskan lebih terbuka agar tidak menimbulkan salah paham.
Isu ini mencuat setelah seorang wali murid menulis keluhan melalui media sosial, menyebut adanya iuran rutin sebesar Rp120 ribu per bulan. Ia juga menyinggung pengalaman sebelumnya saat kasus serupa muncul di SMA Negeri Kauman, yang kala itu menimbulkan respons berbeda-beda dari pihak sekolah dan orang tua.
Keluhan ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme penarikan iuran, pihak yang mengelola dana, serta sistem pencatatan dan pertanggungjawaban yang diterapkan di SMA Negeri Gondang.
Pengelola akun media sosial yang memuat keluhan menyatakan siap membuka ruang klarifikasi untuk menelusuri informasi lebih lanjut.
Sejumlah orang tua membandingkan praktik di sekolah lain. Ada yang menyebut sekolah tidak memberlakukan iuran bulanan, sementara yang lain pernah memberikan sumbangan melalui mekanisme komite sekolah, termasuk di SMA Negeri Kauman.
Perbandingan ini membuat perhatian terfokus pada cara pengelolaan komite, agar jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu sekolah dan wali murid mencapai kesepahaman terkait pengelolaan iuran.
Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat memberikan arahan dan pembinaan agar pengelolaan dana komite berjalan tertib, akuntabel, dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua.
(gun)







