Trenggalek – Pelaku usaha di kawasan Pantai Pasir Putih Karanggongso, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, meminta pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan tata kelola parkir yang dinilai berdampak langsung pada penurunan jumlah pengunjung.
Sejumlah pedagang menyebut, sejak skema parkir kendaraan wisata dialihkan dan dibatasi di area sekitar Pantai Simbaronce, arus wisatawan ke Pantai Pasir Putih mengalami penurunan signifikan. Kendaraan bus dan travel tidak lagi leluasa masuk mendekati lokasi pantai, sehingga wisatawan harus berjalan kaki dengan jarak yang dianggap cukup melelahkan.
“Kalau kendaraan bisa langsung masuk seperti dulu, pengunjung tidak keberatan. Sekarang banyak yang mengurungkan niat karena harus berjalan cukup jauh,” ujar salah satu pedagang, Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, momen libur Natal dan Tahun Baru sebenarnya menunjukkan minat wisatawan tetap tinggi. Namun mayoritas pengunjung datang menggunakan mobil pribadi. Sementara rombongan wisata dengan bus atau travel cenderung berhenti di titik parkir awal dan tidak semuanya melanjutkan perjalanan ke Pantai Pasir Putih.
Dampaknya terasa pada omzet pedagang makanan, minuman, suvenir, hingga penyedia jasa toilet. Para pelaku usaha mengklaim pendapatan mereka merosot hingga 70 persen dalam beberapa tahun terakhir.
Mereka berpendapat, wisatawan rombongan umumnya memiliki rencana belanja yang lebih matang. Dengan anggaran yang sudah disiapkan sejak awal, pengeluaran untuk konsumsi dan oleh-oleh relatif lebih besar dibanding wisatawan perorangan.
Di sisi lain, pedagang juga menyoroti kenaikan tarif retribusi sewa lapak yang disebut meningkat hingga lebih dari dua kali lipat dibanding beberapa tahun lalu. Kenaikan itu dinilai tidak sebanding dengan kondisi kunjungan yang menurun.
“Kami tidak menolak aturan. Tapi ketika kondisi usaha sedang turun, seharusnya ada kebijakan yang lebih berpihak, misalnya relaksasi retribusi atau penataan ulang sistem parkir,” kata pedagang lainnya.
Aspirasi tersebut, menurut mereka, telah disampaikan secara lisan kepada anggota DPRD setempat. Pelaku usaha berharap ada forum resmi untuk membahas persoalan ini agar solusi yang diambil tidak merugikan salah satu pihak.
Hingga kini, pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan evaluasi kebijakan parkir di kawasan wisata Watulimo. Namun pelaku usaha berharap penataan destinasi tetap mengedepankan keseimbangan antara tata kelola, kenyamanan pengunjung, dan keberlangsungan ekonomi warga setempat.
Bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada sektor wisata, perubahan kebijakan sekecil apa pun dapat berdampak besar pada dapur keluarga. Evaluasi berbasis data kunjungan dan dialog terbuka dengan pelaku usaha dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga denyut ekonomi di salah satu destinasi unggulan Trenggalek tersebut. (gun)







