DPRD Trenggalek Dorong Perluasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Regulasi Baru

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK – Upaya memperluas perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Trenggalek memasuki babak baru. Pemerintah daerah bersama DPRD setempat tengah membahas rancangan regulasi yang difokuskan pada penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan sasaran menjangkau pekerja formal maupun informal.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan pembahasan regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh pekerja di daerah mendapatkan perlindungan dasar atas risiko kerja.

Menurutnya, regulasi ini dirancang tidak hanya sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial secara bertahap dan terukur.

“Prinsipnya adalah memperkuat perlindungan bagi pekerja. Kita ingin semua sektor tersentuh, baik formal maupun informal,” ujarnya dalam keterangan usai rapat paripurna.

Ia menambahkan, regulasi tersebut akan mengatur mekanisme pelaksanaan program, perluasan cakupan peserta, hingga skema pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha.

Untuk pekerja di lingkungan pemerintah daerah, pembiayaan perlindungan dimungkinkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama bagi tenaga non-ASN atau pekerja alih daya. Sementara di sektor swasta, kewajiban pembiayaan tetap melekat pada perusahaan sebagai pemberi kerja.

Selain menyasar perusahaan besar, rancangan aturan ini juga membuka ruang bagi pelaku usaha kecil dan menengah agar mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.

Doding menilai, selama ini masih terdapat pekerja sektor informal yang belum tersentuh program jaminan sosial secara optimal. Dengan adanya regulasi daerah, diharapkan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendorong peningkatan kepesertaan.

“Ke depan kita ingin tidak ada lagi pekerja yang tidak memiliki perlindungan dasar. Ini bagian dari tanggung jawab negara melalui pemerintah daerah,” tegasnya.

Pembahasan regulasi tersebut akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme legislasi daerah. DPRD berharap rancangan aturan ini dapat segera disahkan sehingga implementasi perlindungan sosial ketenagakerjaan di Trenggalek berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

(gun)

Berita Terkait

Trenggalek Siapkan Payung Hukum Perlindungan Pekerja, DPRD Mulai Bahas Raperda
Musrena Keren 2026 Tegaskan Arah Pembangunan Inklusif Trenggalek
Bupati Trenggalek Ambil Cuti Ibadah, Pemerintahan Dipastikan Tetap Stabil
DPRD Soroti Iklim Investasi Apotek di Daerah, Dorong Regulasi Lebih Adaptif
Terminal Durenan Terabaikan, Ujian Serius Tata Kelola Aset Daerah
Pedagang Pantai Pasir Putih Desak Evaluasi Kebijakan Parkir, Omzet Disebut Turun Hingga 70 Persen
Ramadhan Datang, Pemkab Trenggalek Pilih Pendekatan Dialog untuk Jaga Kondisi Daerah
DPRD Trenggalek Susun Aturan Main Baru Penyusunan Perda, Agar Tak Lagi Asal Usul Judul

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:39 WIB

Trenggalek Siapkan Payung Hukum Perlindungan Pekerja, DPRD Mulai Bahas Raperda

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:25 WIB

Bupati Trenggalek Ambil Cuti Ibadah, Pemerintahan Dipastikan Tetap Stabil

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:59 WIB

DPRD Soroti Iklim Investasi Apotek di Daerah, Dorong Regulasi Lebih Adaptif

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:45 WIB

DPRD Trenggalek Dorong Perluasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Regulasi Baru

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:37 WIB

Terminal Durenan Terabaikan, Ujian Serius Tata Kelola Aset Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:20 WIB

Pedagang Pantai Pasir Putih Desak Evaluasi Kebijakan Parkir, Omzet Disebut Turun Hingga 70 Persen

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:09 WIB

Ramadhan Datang, Pemkab Trenggalek Pilih Pendekatan Dialog untuk Jaga Kondisi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:58 WIB

DPRD Trenggalek Susun Aturan Main Baru Penyusunan Perda, Agar Tak Lagi Asal Usul Judul

Berita Terbaru