Belasan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Mundur, Isu Kesejahteraan Kembali Disorot

- Pewarta

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Fenomena pengunduran diri belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tulungagung memunculkan tanda tanya baru terkait kebijakan pengangkatan tenaga non-ASN di daerah.

Baru berjalan dalam hitungan waktu singkat sejak menerima surat keputusan (SK), sejumlah pegawai justru memilih mengakhiri masa kerjanya. Data pemerintah daerah mencatat ada 18 orang yang tidak lagi melanjutkan tugas, dengan sebagian di antaranya karena faktor non-aktif permanen.

PJ Sekretaris Daerah Tulungagung, Soeroto, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Ia menyebut para pegawai berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dengan jumlah terbanyak dari sektor pendidikan.

Fenomena ini dinilai tidak bisa dilepaskan dari dinamika yang terjadi pasca pengangkatan PPPK paruh waktu. Sejumlah tenaga pendidik sebelumnya sempat menyampaikan aspirasi terkait kondisi kesejahteraan yang dinilai menurun dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer.

Perubahan skema kerja dan penghasilan menjadi salah satu isu yang banyak disorot. Bahkan, sebagian PPPK paruh waktu disebut hanya menerima gaji di kisaran Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per bulan. Nilai tersebut jauh di bawah ekspektasi, dan dalam beberapa kasus lebih rendah dibandingkan pendapatan saat masih menjadi tenaga honorer.

Penurunan penghasilan ini terjadi karena adanya penyesuaian sistem, termasuk tidak lagi diterimanya sejumlah tunjangan seperti Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi guru yang tidak memenuhi syarat jam mengajar setelah penempatan baru.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran bahwa kebijakan PPPK paruh waktu belum sepenuhnya memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pegawai, khususnya di sektor pendidikan yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah memastikan bahwa posisi yang ditinggalkan tidak akan diisi kembali dalam waktu dekat. Artinya, tidak ada rencana rekrutmen baru untuk menggantikan pegawai yang mengundurkan diri.

Kebijakan ini berpotensi menambah beban kerja di sejumlah OPD, terutama jika jumlah pegawai yang keluar terus bertambah. Namun, pemerintah menilai langkah tersebut sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jumlah PPPK paruh waktu di Tulungagung mencapai 5.415 orang. Rinciannya terdiri dari 2.885 tenaga teknis, 1.628 tenaga guru, dan 902 tenaga kesehatan.

Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, kejadian ini menjadi perhatian penting bagi evaluasi kebijakan kepegawaian ke depan. Pemerintah diharapkan dapat melakukan peninjauan ulang agar skema yang diterapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjamin keberlanjutan kesejahteraan pegawai.

Situasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transformasi status kepegawaian membutuhkan perencanaan matang, agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan, khususnya bagi tenaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.

(gun).

Berita Terkait

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus
Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun
Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah
Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat
Produksi Ikan Air Tawar Tulungagung Tembus Rp1,1 Triliun, Sektor Budidaya Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Sekolah Rakyat Tulungagung Ditarget Mulai Dibangun Oktober 2026, Pemkab Kejar Syarat Lahan dan Akses
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB

Khofifah Resmikan Revitalisasi 44 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan dengan Anggaran Rp46,9 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:20 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Kotoran Tikus

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:33 WIB

Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Catat 11 Kasus Positif Sejak Awal Tahun

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:09 WIB

Jalan Doroampel Rusak Lagi Padahal Baru Sebulan Selesai, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:11 WIB

Mayoritas SPPG di Tulungagung Belum Penuhi Standar IPAL, Warga Berpotensi Terdampak Limbah

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:53 WIB

Hadiri HUT PPNI ke-52, Plt Bupati Tulungagung Sampaikan Dukungan untuk Perawat

Senin, 11 Mei 2026 - 02:14 WIB

Produksi Ikan Air Tawar Tulungagung Tembus Rp1,1 Triliun, Sektor Budidaya Jadi Penopang Ekonomi Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:11 WIB

Sekolah Rakyat Tulungagung Ditarget Mulai Dibangun Oktober 2026, Pemkab Kejar Syarat Lahan dan Akses

Berita Terbaru

Foto: Raker Komisi IV DPRD Trenggalek dan manajemen RSUD Dr. Soedomo, Rabu (20/5/2026).

Trenggalek

DPRD Trenggalek Kritik Pelayanan RSUD dan Aturan BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB