Balon Udara Raksasa Nyaris Terbang di Trenggalek, Polisi Bertindak Cepat Cegah Risiko

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek – Upaya sekelompok remaja menerbangkan balon udara berukuran besar di wilayah Trenggalek berhasil digagalkan aparat kepolisian saat patroli rutin menjelang perayaan Kupatan, Jumat pagi.

Petugas Satsamapta yang tengah berpatroli menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan permukiman. Saat didekati, terlihat sejumlah pemuda sedang bersiap menerbangkan balon udara berukuran tidak biasa.

Kasat Samapta Polres Trenggalek, Siswanto, mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan cepat dengan mengamankan barang bukti sebelum balon sempat mengudara.

“Petugas mendapati tiga balon dengan ukuran cukup besar. Yang paling besar diameternya mencapai belasan meter. Ini tentu berisiko jika sampai diterbangkan,” ujarnya.

Selain balon, polisi juga menemukan peralatan pendukung seperti wadah bahan bakar yang diduga akan digunakan untuk membantu balon terbang. Kondisi ini dinilai meningkatkan potensi bahaya, terutama jika balon lepas kendali.

Dalam beberapa hari terakhir, insiden terkait balon udara di wilayah Trenggalek memang mulai bermunculan. Ada balon yang jatuh di area permukiman hingga mengenai atap rumah warga, serta kasus balon tersangkut di jaringan listrik.

Situasi tersebut menjadi perhatian serius aparat, mengingat dampaknya tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat luas.

Kepolisian menegaskan bahwa aktivitas menerbangkan balon udara tanpa pengamanan yang sesuai aturan, terlebih disertai bahan mudah terbakar atau petasan, dapat memicu risiko kebakaran, gangguan listrik, hingga ancaman bagi penerbangan.

Menjelang tradisi Kupatan yang identik dengan penerbangan balon, aparat bersama instansi terkait meningkatkan intensitas patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi dilakukan untuk menekan kebiasaan menerbangkan balon udara liar yang masih kerap terjadi setiap tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aktivitas berisiko tersebut. Selain melanggar aturan, dampaknya bisa berujung pada kerugian yang jauh lebih besar.

Langkah pencegahan ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, sekaligus menghindari kejadian yang dapat membahayakan banyak pihak di tengah momentum perayaan tradisi masyarakat.

(gun).

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Mulai Dikembangkan di Trenggalek, Akses Pendidikan Difokuskan untuk Keluarga Rentan
Pengadaan Proyek di Trenggalek Masih Tahap Awal, Tender Ditargetkan Mulai Kuartal Kedua
Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat
Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna
Dari Meja Domino ke Arena Prestasi, Trenggalek Mulai Cetak Atlet untuk Kejurprov 2026
Mayat Lansia Ditemukan di Hutan Trenggalek, Polisi Duga Meninggal karena Kondisi Alam
Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026
Fiskal Terbatas, Bupati Trenggalek Pilih Selamatkan Pasien Kronis: Skema JKN Disisir Ulang

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:30 WIB

Sekolah Rakyat Mulai Dikembangkan di Trenggalek, Akses Pendidikan Difokuskan untuk Keluarga Rentan

Rabu, 1 April 2026 - 19:19 WIB

Pengadaan Proyek di Trenggalek Masih Tahap Awal, Tender Ditargetkan Mulai Kuartal Kedua

Rabu, 1 April 2026 - 19:13 WIB

Bupati Trenggalek Lantik Sejumlah Pejabat, Penataan Struktur Organisasi Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 - 19:02 WIB

Pendapatan Nyaris Sempurna, Tapi Jalan Masih Jadi PR: LKPJ Trenggalek 2025 Disorot di Paripurna

Senin, 30 Maret 2026 - 08:29 WIB

Dari Meja Domino ke Arena Prestasi, Trenggalek Mulai Cetak Atlet untuk Kejurprov 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 00:49 WIB

Mayat Lansia Ditemukan di Hutan Trenggalek, Polisi Duga Meninggal karena Kondisi Alam

Senin, 30 Maret 2026 - 00:40 WIB

Peta Baru PKB Trenggalek: Lima Kandidat Muncul, DPP Siapkan Seleksi Berlapis hingga Juli 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30 WIB

Fiskal Terbatas, Bupati Trenggalek Pilih Selamatkan Pasien Kronis: Skema JKN Disisir Ulang

Berita Terbaru