Kejari Tanjung Perak Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset PD Pasar Surya

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mulai mengurai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset milik Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya. Perkara ini telah memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan awal.

Fokus penanganan mengarah pada tata kelola penyewaan stand dan lahan di sejumlah pasar yang berada di bawah naungan PDPS. Dugaan pelanggaran disebut terjadi dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.

Dari penelusuran awal, persoalan tidak berdiri sendiri di satu lokasi. Indikasi penyimpangan tersebar di beberapa wilayah operasional yang mencakup puluhan unit pasar. Dalam praktiknya, ditemukan penggunaan stand dan lahan tanpa didukung dokumen perjanjian resmi.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada lemahnya pengawasan dan pengendalian aset. Tanpa dasar administrasi yang jelas, proses penarikan retribusi atau sewa menjadi tidak terukur. Bahkan, terdapat indikasi aliran pembayaran yang tidak tercatat secara sistematis.

Tim penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pemberian hak penggunaan stand yang tidak melalui mekanisme sesuai ketentuan. Pola ini dinilai berpotensi membuka ruang penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah.

Untuk memperkuat pembuktian, aparat kejaksaan telah melakukan penggeledahan di kantor pusat PDPS di kawasan Surabaya. Dari kegiatan tersebut, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kejaksaan menyatakan tengah menelusuri pihak-pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan aset tersebut. Proses pengumpulan alat bukti dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelaah dokumen yang telah disita.

Sejauh ini, besaran potensi kerugian negara masih dalam proses penghitungan. Namun, nilai kerugian diperkirakan signifikan seiring banyaknya aset yang diduga dimanfaatkan tanpa dasar hukum yang jelas.

Penyidikan masih terus berjalan. Kejaksaan membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan analisis alat bukti dinyatakan cukup.

(Udi)

Berita Terkait

Seratus Hari Pertama, BINUS SCHOOL Surabaya Perkuat Ekosistem Pembelajaran Global
Vonis Tiba-Tiba Muncul, Terdakwa Judi Online di Surabaya Bingung Saat Sidang
Vonis Perzinaan ASN di Surabaya, Fakta Persidangan Ungkap Kronologi hingga Bukti Kunci
Enam Pejabat Pelindo dan APBS Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pengerukan Pelabuhan
Dikonfirmasi Terkait Dinas LH, DPRD Tulungagung Pilih Lempar Jawaban ke OPD
MBG SPPG Gema Tama Bolorejo Perkuat Posyandu, Warga Puas dengan Sajian Bergizi
Menu MBG di Posyandu Bolorejo Disambut Antusias, Ibu Hamil hingga Balita Merasa Terbantu
Inilah Nama-Nama 8 Pejabat yang Dilantik Bupati Trenggalek, April 2026

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:12 WIB

Seratus Hari Pertama, BINUS SCHOOL Surabaya Perkuat Ekosistem Pembelajaran Global

Jumat, 3 April 2026 - 16:05 WIB

Kejari Tanjung Perak Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset PD Pasar Surya

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Vonis Tiba-Tiba Muncul, Terdakwa Judi Online di Surabaya Bingung Saat Sidang

Jumat, 3 April 2026 - 15:43 WIB

Vonis Perzinaan ASN di Surabaya, Fakta Persidangan Ungkap Kronologi hingga Bukti Kunci

Jumat, 3 April 2026 - 15:32 WIB

Enam Pejabat Pelindo dan APBS Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pengerukan Pelabuhan

Jumat, 3 April 2026 - 10:47 WIB

MBG SPPG Gema Tama Bolorejo Perkuat Posyandu, Warga Puas dengan Sajian Bergizi

Jumat, 3 April 2026 - 10:34 WIB

Menu MBG di Posyandu Bolorejo Disambut Antusias, Ibu Hamil hingga Balita Merasa Terbantu

Kamis, 2 April 2026 - 16:10 WIB

Inilah Nama-Nama 8 Pejabat yang Dilantik Bupati Trenggalek, April 2026

Berita Terbaru