Kejari Tanjung Perak Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset PD Pasar Surya

- Pewarta

Jumat, 3 April 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mulai mengurai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset milik Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya. Perkara ini telah memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan awal.

Fokus penanganan mengarah pada tata kelola penyewaan stand dan lahan di sejumlah pasar yang berada di bawah naungan PDPS. Dugaan pelanggaran disebut terjadi dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.

Dari penelusuran awal, persoalan tidak berdiri sendiri di satu lokasi. Indikasi penyimpangan tersebar di beberapa wilayah operasional yang mencakup puluhan unit pasar. Dalam praktiknya, ditemukan penggunaan stand dan lahan tanpa didukung dokumen perjanjian resmi.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada lemahnya pengawasan dan pengendalian aset. Tanpa dasar administrasi yang jelas, proses penarikan retribusi atau sewa menjadi tidak terukur. Bahkan, terdapat indikasi aliran pembayaran yang tidak tercatat secara sistematis.

Tim penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pemberian hak penggunaan stand yang tidak melalui mekanisme sesuai ketentuan. Pola ini dinilai berpotensi membuka ruang penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah.

Untuk memperkuat pembuktian, aparat kejaksaan telah melakukan penggeledahan di kantor pusat PDPS di kawasan Surabaya. Dari kegiatan tersebut, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kejaksaan menyatakan tengah menelusuri pihak-pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan aset tersebut. Proses pengumpulan alat bukti dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelaah dokumen yang telah disita.

Sejauh ini, besaran potensi kerugian negara masih dalam proses penghitungan. Namun, nilai kerugian diperkirakan signifikan seiring banyaknya aset yang diduga dimanfaatkan tanpa dasar hukum yang jelas.

Penyidikan masih terus berjalan. Kejaksaan membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan analisis alat bukti dinyatakan cukup.

(Udi)

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Air Kali Surabaya Berbuih, PJT I Naikkan Debit dan Tutup Pintu Air Wonokromo
Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas
Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 18:21 WIB

Air Kali Surabaya Berbuih, PJT I Naikkan Debit dan Tutup Pintu Air Wonokromo

Kamis, 10 September 2026 - 00:19 WIB

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Rabu, 9 September 2026 - 23:58 WIB

Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas

Selasa, 8 September 2026 - 15:54 WIB

Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 18:44 WIB

Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Berita Terbaru