Realisasi PAD Diskomidag Trenggalek Baru 29,5 Persen, Wajib Retribusi Diimbau Segera Melunasi Tunggakan

- Pewarta

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran

Foto: Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran

TRENGGALEK, lumineerdaily.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek hingga awal Juli 2026 masih berada di bawah target. Pemerintah daerah pun mengingatkan para wajib retribusi agar segera menyelesaikan kewajibannya guna menghindari sanksi administrasi.

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, menjelaskan realisasi penerimaan daerah yang dikelola instansinya terus mengalami peningkatan dibanding akhir Juni. Meski demikian, capaian tersebut masih belum mencapai sepertiga dari target yang dibebankan pada tahun anggaran 2026.

Menurutnya, salah satu upaya yang terus dilakukan adalah mendorong pelunasan tunggakan retribusi, baik dari sektor jasa umum maupun jasa usaha. Pembayaran tepat waktu dinilai penting karena keterlambatan akan dikenai denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Saniran mengatakan besaran sanksi administrasi dihitung setiap bulan selama tunggakan belum diselesaikan. Karena itu, ia mengimbau para wajib retribusi tidak menunda pembayaran agar nilai kewajiban tidak terus bertambah.

Ia menambahkan, penerimaan dari retribusi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang terkumpul akan kembali digunakan untuk membiayai berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

Diskomidag mencatat sektor pelayanan pasar masih menjadi penyumbang terbesar PAD yang dikelola instansinya. Selain itu, pendapatan juga berasal dari penyewaan aset daerah, termasuk pertokoan, serta sumber penerimaan sah lainnya.

Pada tahun anggaran 2026, Diskomidag Trenggalek mendapat target PAD sekitar Rp4,1 miliar. Nilai tersebut masih berpeluang mengalami penyesuaian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 sesuai kebutuhan dan kondisi fiskal daerah.

Pemerintah berharap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi dapat membantu pencapaian target pendapatan daerah hingga akhir tahun.

(gUN)

Berita Terkait

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai
Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas
Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek
Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek
DPRD Trenggalek Siapkan Skema Dana Cadangan Pilkada, Usulan Rp40 Miliar Dicicil Dua Tahun
Bupati Arifin Tutup Hari Jadi Trenggalek ke-832 dengan Wayang Kulit dan Undian Motor
Bupati Arifin Pimpin Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832, Petani Bawa Hasil Bumi
Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Ziarah ke Makam Para Pendahulu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:19 WIB

Mas Ipin Tinjau Jalan Krandekan-Gandusari, Perbaikan 5,5 Kilometer Segera Dimulai

Rabu, 9 September 2026 - 23:58 WIB

Mas Ipin Cek Langsung Data Warga Miskin, Temukan Masalah yang Tak Terlihat di Atas Kertas

Selasa, 8 September 2026 - 15:54 WIB

Wabup Syah: Perubahan APBD 2026 Perkuat Ruang Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Trenggalek

Senin, 7 September 2026 - 18:44 WIB

Hari Jadi ke-832 Meriah, Mas Ipin Ingatkan Masih Banyak Pekerjaan untuk Trenggalek

Kamis, 3 September 2026 - 19:09 WIB

DPRD Trenggalek Siapkan Skema Dana Cadangan Pilkada, Usulan Rp40 Miliar Dicicil Dua Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:41 WIB

Bupati Arifin Tutup Hari Jadi Trenggalek ke-832 dengan Wayang Kulit dan Undian Motor

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Bupati Arifin Pimpin Kirab Pusaka Hari Jadi Trenggalek ke-832, Petani Bawa Hasil Bumi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Jelang Hari Jadi ke-832, Bupati Trenggalek Ziarah ke Makam Para Pendahulu

Berita Terbaru