Trenggalek, lumineerdaily.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek terus berjalan dengan melibatkan puluhan dapur yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, di balik operasional tersebut, persoalan kelengkapan izin masih menjadi catatan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Data yang dihimpun menyebutkan, dari total 64 dapur MBG yang sudah beroperasi, baru 19 dapur yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi.
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Sunarto, menjelaskan bahwa kendala utama bukan pada aspek teknis pengolahan makanan. Menurutnya, sebagian besar dapur sudah memenuhi standar kesehatan, namun masih terkendala dalam proses administrasi.
“Yang sudah beroperasi ada 64 dapur, sementara yang sudah memiliki SLHS baru 19. Kendalanya memang di persyaratan dasar yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, beberapa dokumen penting yang masih dalam proses antara lain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Nomor Induk Berusaha (NIB). Ketiga dokumen tersebut menjadi syarat sebelum dapur bisa dinyatakan memenuhi standar secara menyeluruh.
Selain itu, adanya penyesuaian aturan juga ikut memengaruhi proses tersebut. Pengelola dapur harus menyesuaikan bentuk kelembagaan, baik dalam bentuk perorangan maupun yayasan, yang berdampak pada kelengkapan administrasi.
Meski demikian, dapur-dapur tersebut tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan program. Aktivitas penyediaan makanan berjalan seiring dengan proses pengurusan izin yang masih berlangsung.
Satgas MBG, lanjut Sunarto, terus melakukan pendampingan agar seluruh dapur dapat segera memenuhi ketentuan yang berlaku. Fasilitasi dilakukan terutama pada aspek yang memungkinkan dipercepat, khususnya terkait standar kesehatan dan administrasi dasar.
“Kami berupaya mendorong percepatan, terutama pada persyaratan dasar agar segera terpenuhi,” katanya.
Di sisi lain, pengawasan terhadap operasional dapur juga akan diperkuat. Satgas tengah menyiapkan sistem pemantauan yang lebih menyeluruh untuk menilai kualitas layanan di setiap dapur.
Melalui langkah tersebut, diharapkan seluruh dapur MBG tidak hanya berjalan secara operasional, tetapi juga didukung oleh kelengkapan izin yang sesuai ketentuan. Hingga saat ini, persoalan administrasi masih menjadi pekerjaan yang belum tuntas di tengah berjalannya program.
(gun)







