Trenggalek – Pergerakan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Trenggalek untuk tahun anggaran 2026 belum menunjukkan geliat berarti. Memasuki pertengahan Maret, sebagian besar paket kegiatan masih berhenti di tahap perencanaan dan belum masuk ke proses lelang.
Berdasarkan catatan di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), paket yang benar-benar siap diproses masih terbatas. Dari ratusan rencana kegiatan yang telah dicantumkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), baru sekitar 22 paket yang masuk skema tender dan 1 paket seleksi jasa konsultasi.
Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Trenggalek, Suprihadi, menyebut paket yang sudah mulai diproses didominasi pekerjaan konstruksi, meskipun sebagian besar belum sampai pada tahapan lelang.
“Yang sudah berjalan baru jasa konsultasi dari Dinas Pendidikan, itu pun masih di tahap awal pra kualifikasi,” ujarnya
Sementara itu, untuk pekerjaan konstruksi yang nilainya relatif besar, prosesnya masih tertahan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dokumen perencanaan yang belum rampung menjadi faktor utama belum dilimpahkannya paket ke UKPBJ.
Kondisi ini membuat tahapan tender praktis belum berjalan, meskipun tahun anggaran sudah memasuki bulan ketiga. Proses pengadaan baru diproyeksikan mulai bergerak pada April hingga Mei, dengan penandatanganan kontrak pekerjaan ditargetkan pada Juni.
Dengan waktu tersebut, pelaksanaan fisik proyek diperkirakan akan berlangsung dalam rentang yang lebih sempit hingga akhir tahun anggaran.
Di antara paket yang telah direncanakan, proyek dengan nilai terbesar berasal dari sektor infrastruktur, yakni pembangunan Jembatan Kembang Sore di Kecamatan Pule dengan nilai anggaran sekitar Rp6,4 miliar.
Namun, tidak semua proyek akan melalui proses tender terbuka. Sejumlah pekerjaan, khususnya di sektor jalan, akan dilakukan melalui skema e-purchasing menggunakan e-katalog. Mekanisme ini memberi kewenangan langsung kepada pejabat pengadaan di masing-masing OPD.
Di satu sisi, metode tersebut mempercepat proses. Namun di sisi lain, tetap bergantung pada kesiapan dokumen dan perencanaan yang saat ini justru menjadi titik lambat.
UKPBJ juga mengakui adanya potensi kendala teknis dalam sistem pengadaan berbasis elektronik. Untuk mengantisipasi gangguan, pengaturan jadwal penggunaan aplikasi mulai diterapkan, termasuk penjadwalan pemeliharaan sistem di luar hari kerja.
Meski demikian, persoalan utama tetap berada pada tahap awal, yakni kesiapan perencanaan di tingkat OPD. Selama dokumen belum rampung, proses pengadaan tidak akan bergerak.
Dengan kondisi saat ini, risiko penumpukan pekerjaan di pertengahan hingga akhir tahun menjadi hal yang sulit dihindari. Situasi tersebut berpotensi berdampak pada kualitas pelaksanaan proyek sekaligus efektivitas penggunaan anggaran daerah.
(gun)







