Ketua DPD Jatim PSMP Desak KPK Usut Tuntas Peran Ibnu Dengan Sandi Ibu Solo Di Pusaran OTT Bupati Tulungagung

- Pewarta

Minggu, 12 April 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG – Muncul fakta – fakta baru saat konferesi pers digelar KPK pada 11/04 malam terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret bupati dan sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung.

Gatut Sunu Wibowo dan Ajudannya Yoga kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Pemkab Tulungagung.

Usai penetapan tetsangka kepada Bupati Tulungagung dan Ajudannya, Kemunculan kedua nama tersebut menjadi perhatian publik, sekaligus menjawab pertanyaan terkait langkah penyidik KPK yang sebelumnya melakukan penyegelan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.

Penyegelan itu sempat menimbulkan tanda tanya, mengingat konstruksi perkara yang disampaikan adalah dugaan pemerasan terhadap pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tersangka Gatut Sunu Wibowo diduga meminta setoran dari sejumlah pejabat OPD dengan total nilai mencapai Rp5 miliar. Namun, dari hasil OTT, penyidik baru mengamankan uang sekitar Rp2,7 miliar.

Dalam pengembangan kasus, nama Ibnu muncul sebagai sosok yang diduga memiliki peran strategis di luar struktur resmi pemerintahan. Ia diduga menjadi penghubung dalam mengoordinasikan aliran dana, termasuk yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR. Proyek-proyek tersebut diduga menjadi salah satu sumber dana yang digunakan untuk memenuhi permintaan setoran kepada kepala daerah.

Didik Sofyan A, Selaku Ketua DPD Jatim Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) mendesak KPK agar segera mengusut tuntas keterlibatan Ibnu dan nama sandi Ibu Solo yang kerap digunakan untuk meminta proyek dan lainnya.

“KPK harus sesegera mungkin usut keterlibatan Ibnu dalam pusaran kasus Bupati Tulungangung, terutama di sejumlah dugaan kasus meminta jatah proyek yang mengatasnamakan Ibu Solo, Ini harus dibuka selebar lebarmya”, tegas didik.

KPK memastikan akan terus mengembangkan perkara ini dan menelusuri seluruh pihak yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan, status hukum pihak-pihak yang disebut, termasuk Ibnu maupun sosok di balik sandi “Ibu Solo”, akan ditingkatkan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Kami masih mendalami peran saudara Ibnu serta makna dari kode ‘Ibu Solo’ yang muncul dalam komunikasi para tersangka,” ujar Asep Guntur Rahayu.

Saat ini, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya telah resmi ditahan oleh KPK dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena membuka dugaan praktik korupsi yang melibatkan aliran dana proyek daerah dan jejaring di luar struktur resmi pemerintahan.

(gun/red)

Berita Terkait

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah
Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027
Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung
Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung
Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?
Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat
Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Maulid Nabi, Ahmad Baharudin Ingatkan ASN Tulungagung Soal Disiplin dan Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 00:09 WIB

Paripurna DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin Sampaikan Arah APBD 2027

Senin, 7 September 2026 - 18:54 WIB

Jalan Selingkar Waduk Wonorejo Dipersoalkan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

Plt Bupati Baharudin Satukan Tiga Pilar dan Masyarakat Jaga Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 17:49 WIB

Baharudin Lantik Pengurus LPTQ dan Kukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII Tulungagung

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Fiber Optik Tanpa Izin Menjamur, Sejauh Mana Penertiban Pemkab Tulungagung?

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Perkuat Perlindungan Sosial, DPRD Tulungagung Bahas Ranperda Bersama Lembaga dan Tokoh Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 14:53 WIB

Bupati Baharudin Ajak Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Tulungagung

Berita Terbaru